Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Ditjen Imigrasi Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangan yang diterima Disway.id pecekalan ditetapkan pada 23 Agustus hingga 11 September 2022.
Pencegahan terhadap Putri Candrawathi yang merupakan langkah membantu Bareskrim Polri agar istri Ferdy Sambo itu tidak kabur ke luar negeri. (disway)