Operator Alat Berat PETI di Merangin Tewas Tertimbun Longsor

Operator Alat Berat PETI di Merangin Tewas Tertimbun Longsor

Operator Alat Berat PETI di Merangin Tewas Tertimbun Longsor-Ist-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Seorang operator alat berat di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Jambi, tewas tertimbun tanah longsor, Minggu (1/11/2026) siang.

Korban diketahui bernama Dimas, warga asal Lampung. Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB saat korban berada di lokasi aktivitas PETI.

BACA JUGA:Bukan Siswa Mencontek, Ini Alasan Pusat Deteksi Pelanggaran TKA di 8 Sekolah Jambi : Disdikprov Beri Teguran

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi mengatakan, setelah menerima informasi, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

"Ya, memang ada peristiwa satu orang operator tertimbun longsor di lokasi PETI itu. Polisi langsung mendatangi TKP guna melakukan penyelidikan dan memasang garis polisi," katanya.

BACA JUGA:Semarak HUT ke-18, Juara Run Diikuti 500 Pelari, Wali Kota Alfin: Jadikan Olahraga Gaya Hidup

Kiki menjelaskan, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia akibat tertimbun longsor. Korban merupakan warga asal Lampung.

Pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut dan mengikhlaskan kepergian korban. Keluarga juga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah, yang dibuktikan melalui surat pernyataan di atas materai dan ditandatangani pihak keluarga bersama kepolisian.

Jenazah korban selanjutnya dibawa ke Lampung untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan disemayamkan.

Kapolres Merangin mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah mana pun. Menurutnya, aktivitas ilegal tersebut tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan jiwa.

"Jangan melakukan kegiatan PETI, sebab dampaknya sangat merusak lingkungan dan juga bisa membahayakan masyarakat lainnya. Mari jaga alam dan lingkungan kita dari kerusakan," tegasnya.

Selain itu, Kapolres Merangin menegaskan komitmennya dalam menertibkan aktivitas PETI di wilayah Merangin. Pihaknya telah memerintahkan jajaran untuk melakukan patroli guna memutus mata rantai distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang digunakan untuk operasional tambang ilegal tersebut.

"Upaya kita sesuai dengan instruksi Kapolda Jambi terkait penanganan masalah PETI. Kita terus berkomitmen dalam pelaksanaan penertiban PETI," ujarnya.(*) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait