JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Ardiansyah (25) warga Kelurahan Cempaka Putih terekam camera pengawas Cctv saat menjambret wanita tua yang sedang berjalan kaki di daerah Pakuan Baru, Kamis (25/8) kemarin.
Tim Macan Polsek Jambi Selatan begitu mendapat laporan tersebut langsung memburu pelaku.
Petugas berhasil mengamankan pelaku di Desa Tanjung Nangko, kabupaten Muaro Jambi (28/8).
"Pelaku diamankan di rumahnya di Desa Tanjung Nangko, Kabupaten Muaro Jambi," ujar Kapolsek Jambi Selatan Akp Suhendry, Senin (29/8).
Pelaku melakukan aksinya sendirian dan sudah beraksi di 12 TKP.
"Dari pengakuan pelaku, ia sudah melakukan aksi di 12 TKP di Kota Jambi," katanya.
Barang bukti yang berhasil di amankan yakni satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi dan handphone korban.
Suhendry juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat bepergian keluar rumah.
"Kami menghimbau kepada masyarakat, jangan memakai barang beharga saat keramaian atau tempat sepi," tutupnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun. (raf)