JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – DPRD Provinsi Jambi telah menyetujui bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jambi tahun 2023 pada Jumat (19/8), di ruang paripurna DPRD.
Dalam Keputusan yang menjadi pedoman penyusunan APBD murni mendatang ini, ditetapkan sebesar Rp5, 2 Triliun APBD 2023 atau naik sebesar Rp400 Miliar dibandingkan APBD murni 2022.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan, saat ini kondisi fiskal sedang berada di posisi menengah dan menjadi angin segar untuk menyelesaikan pekerjaan rumah di Provinsi Jambi. Pada rapat itu telah diketok KUA-PPAS APBD 2023 Rp5.206.665.017.300.
“Ini meningkat Rp400-an Miliar dibanding APBD 2022 pada posisi Rp4.795.846.912.107,” ucap Edi seusai rapat paripurna.
Peningkatan anggaran ini diprioritaskan untuk peningkatan ekonomi rakyat yang tidak mampu. Alokasi pedoman APBD 2023 ini, nantinya, kata Edi, terbagi dalam berbagai kegiatan yakni Mandatory Spending (Kebutuhan Wajib) seperti kesehatan pendidikan dan lima kebijakan prioritas kedepan seperti Sumber Daya Manusia, Infrasturktur, penguatan ekonomi (hilirisasi), politik hijau dan pengentasan kemiskinan.
“Saya berharap dengan anggaran yang lumayan besar ini kesejahteraan rakyat Provinsi Jambi bisa terwujud,” kata pria yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini. (aba)