JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kecelakaan antara Sepeda Motor dengan Mobil Truck yang terjadi di Jalan Lintas Sumatra Km 18 Desa Tanjung ,Kecamatan Bathin Vlll, Kabupateb Sarolangun, Provinsi Jambi, pada hari Sabtu 13 Agustus 2022 Pukul 20.00 WIB. Kecelakaan tersebut menyebabkan dua pembonceng sepeda motor meninggal dunia. Pembonceng sepeda motor dengan setatus ibu an. Sutarni dan anak an. Khusnul Khotimah meninggal dunia di tempat kejadian menurut Laporan dari pihak Kepolisian.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno memberikan pernyataan dalam wawancaranya “Jasa Raharaja Jambi memberikan perhatian penuh terhadap kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia, kali ini kami musibah kecelakan lalu lintas meninpa warga Desa Suka Jadi , Kabupaten SArolangun. Jasa Raharja Jambi mengucapkan turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban”. Penjelasan lebih lanjut oleh Donny “ Petugas Jasa Raharja Cabang Jambi mendapatkan Informasi Laporan Kecelakaan pada kesempatan pertama dari Lantas Polres Sarolangun, Penanggung Jawab Samsat Sarolangun mewakili Jasa Raharaja Jambi melakukan kunjungan jemput bola kepada ahli waris korban kecelakaan” . “ Tanpa terkecuali warga Desa Suka Jadi yang secara demografis berada di wilayah Kabupaten Sarolangun memilliki hak yang sama jika menjadi korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja secara proaktif petugas samsat Sarolangun menyampaikan amanah perihal hak ahli waris untuk menerima Santunan Meninggal Dunia sejumlah Rp 50 juta rupiah dari pemerintah melalui Jasa Raharja” penyataan lanjutan Donny. “Hasil jemput bola petugas kami saat berkunjung di rumah duka didapatkan keabsahan bahwa ahli waris yang sah adalah suami sekaligus ayah korban. Kami mengecek seluruh dokumen pendukung pengajuan santunan seperti KTP , kartu keluarga, akte kelahiran , dan surat kematian korban untuk memastikan bahwa ahli waris korban adalah sah ” jelas Donny . Jasa Raharaj Jambi menyelesaikan santunan secara transfer ke rekening ahli waris an. Iwan Sujono pada hari Senin, 15 Agustus 2022 setelah dilakukan kunjungan Jemput Bola atau survey ahli waris,’’ Santunan senilai 50 juta rupiah an. Sutarni (isteri ahli waris) dan senilai 50 juta rupian an. Khusnul Khotimah (Anak ahli waris) diserahkan kepada Bapak Iwan Sujono selaku ahli waris yang sah sebagai bentuk hadirnya Negaran dalam memberikan perlindungna korban kecelakaan lalu lintas ” akhir penjelasan Donny. Jasa Raharja akan selalu hadir memberikan pelayanan terbaik dan menyampaikan hak santunan kepada ahli waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas, namun kami , kami berharap seluruh Masyarakat Jambi tetap berhati-hati dalam berkendara, saling menghormati sesama pengguna jalan umum, agar kecelakaan lalu lintas dapat dihindari, Jasa Raharja Cabang Jambi hadir dalam melindungi Masyarakat Indonesia. (yos)Jasa Raharja Hadir Melindungi Warga Suka Jadi-Sarolangun
Kamis 18-08-2022,16:01 WIB
Editor : novantosetya
Tags : #jasa raharja
Kategori :
Terkait
Kamis 23-04-2026,11:47 WIB
Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026 di Semarang
Minggu 19-04-2026,09:13 WIB
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Selasa 14-04-2026,14:28 WIB
Transportasi di Sulawesi Selatan Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan
Kamis 09-04-2026,07:00 WIB
Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas Fuso Parkir di Mendalo Darat
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,14:30 WIB
Imigrasi Kerinci Deportasi Tiga WNA, Kasus Overstay Mendominasi
Kamis 23-04-2026,04:52 WIB
Orasi Ilmiah Mahfud MD di FH UNJA: Jika Demokrasi Baik, Hukum akan Baik
Rabu 22-04-2026,19:43 WIB
Update Harga Emas Antam Rabu 22 April 2026, Hari Ini Anjlok Rp50.000 Jadi Rp2,83 Juta per Gram
Rabu 22-04-2026,15:58 WIB
Prihatin Dengan Peristiwa Kebakaran di Arab Melayu, Fasha Beri Tali Asih Untuk Korban
Rabu 22-04-2026,20:09 WIB
Melindungi atau Membatasi? Dilema Relasi Akademik di Kampus
Terkini
Kamis 23-04-2026,12:49 WIB
Sidang Dakwaan Korupsi Rehabilitasi SMAN 6 Tanjabtim, Kerugian Negara Rp318 Juta
Kamis 23-04-2026,12:46 WIB
Kementerian PU Tuntaskan Dapur MBG di Perbatasan RI-Timor Leste
Kamis 23-04-2026,12:41 WIB
Kemensos Wajibkan Pegawai Gunakan Kendaraan Umum atau Listrik Tiap Kamis
Kamis 23-04-2026,12:38 WIB
Prabowo Terima Laporan Realisasi Investasi Kuartal I Capai Target
Kamis 23-04-2026,12:23 WIB