Ayah Yosua Tak Menyangka Ferdy Sambo Terlibat Penembakan Anaknya

Selasa 09-08-2022,20:57 WIB
Editor : donapiscesika

MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Samuel Hutabarat, ayah kandung Brigadir Yosua mengaku kaget dan tidak menyangka Ferdy Sambo terlibat dalam peristiwa pembunuhan anaknya. 

“Kami bereaksi dari awalnya tidak menyangka bapak Ferdy Sambo terlibat di dalamnya, setelah tadi disampaikan bahwa bapak Ferdy Sambo yang memerintahkan anak kami ditembak, kami terkejut, tidak menyangka,” ujarnya.

 

“Kok bisa setega itu, ada apa? Dari awal kami berpikir tidak mungkin Pak Ferdy yang melakukan semua ini, apa iya? itu pertanyaan dalam hati, hubungan mereka dari cerita alm sangat baik,” lanjutnya lagi. 

 

Yosua dan Ferdy Sambo selama ini diakatakan Samuel baik-baik saja, ia tidak pernah mendengar keluhan dari Yosua terkait pekerjaannya. “Almarhum selalu cerita yang baik-baik, 2,5 tahun ia bekerja dengan Bapak Ferdy Sambo ia selalu cerita yang baik, hubungannya baik selaku atasan dan bawahan, begitu juga dengan Ibu Ferdy Sambo,” kata Samuel saat siaran langsung di Kompas TV .

 

Apakah adik Yosua, Reza mengetahui hubungan Yosua dan Ferdy Sambo? Kata Samuel sebenarnya Reza jarang ke rumah Ferdy Sambo menemui Yosua kecuali memang dipanggil oleh Yosua. Apalagi Reza kos. “Terakhir adalah ketika Reza ulang tahun pada bulan tiga, kemarin di situlah saya tau ada perayaan ulang tahunnya,” ujar Samuel. 

 

Calon istri Yosua Vera pernah mengatakan ada ancaman yang dialami Yosua, selama ini diakui Samuel juga tak pernah diceritakan Yosua ke pihak keluarga. “Kami mendengar setelah Yosua meninggal, sebelumnya tidak pernah dia menceritakan hal itu kepada kami,” lanjutnya lagi. Keluarga diakui Samuel tidak pernah tau hubungan Yosua dengan teman-teman sekerjanya di Jakarta karena ia pun belum pernah melihat langsung dan belum pernah ke rumah Ferdy Sambo tempat putranya bekerja.

 

Sebelumnya Kabareskrim Komjen Agus Andrianto saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022 mengatakan Ferdy Sambo lah yang menskenario seolah terjadi tembak-menembak di rumah dinasnya. 

 

Atas perannya tersebut, Ferdy Sambo disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara.

 

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan bahwa FS lah yang memerintahkan Bharada E menembak Yosua. Kemudian FS melakukan settingan untuk membuat cerita baru di lokasi kejadian. 

 

Usai Brigadir J tewas ditembak pada Jumat 8 Juli 2022 itu, Ferdy Sambo melakukan penembakan ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah-olah terjadi teembak-menembak, menggunakan senjata milik Brigadir J.

 

Fakta di lapangan, tidak ada peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal, antara Brigadir J dan Bharada E.

 

Tim khusus kata Kapolri menemukan, bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh RE (Richard Eliezer) atas perintah saudara FS alias Ferdy Sambo. 

 

“Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka. terkait dengan pasal apa yang disangkakan akan dijelaskan secara khusus,” lanjut Kapolri.]

 

Apakah Ferdy Sambo terlibat langsung atas panembakan ini? saat ini terus dilakukan pendalaman pihak terkait. 

 

Apakah pemicu dan motifnya? Kata Kapolri kini juga sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi termasuk terhadap Putri Chandrawathi istri Ferdy Sambo. (dpc)



Kategori :