JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pengadilan Negeri Jambi menggelar persidangan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengerjaan jalan Padang Lamo, Kabupaten Tebo yang melibatkan pengusaha lokal Bungo, Ismail.
Hamonangan Sitanggang selaku kuasa hukum terdakwa Ismail menjelaskan telah menyampaikan eksepsi terkait perkara tersebut, Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (9/8). Dia mengungkapkan bahwa kliennya telah melakukan pengembalian terhadap temuan BPK beberapa tahun lalu. "Ada temuan BPK di awal dan itu sudah dibayar tahun 2020," ungkapnya. Monang mengatakan bahwa kliennya telah membayarkan temuan tersebut senilai Rp 563 juta. Berdasarkan data tersebut, dia mengaku bahwa pihaknya merasa keberatan atas tuntutan yang diajukan oleh JPU Kejari Tebo. "Kami keberatan karena permintaan Jaksa terhadap pemeriksaan berikutnya berikutnya dari BPKP tidak ditemukan agregat kelas A," ucapnya. Monang membeberkan terdapat kerancuan dalam temuan tersebut yang membuat perkara tersebut tidak terlalu berat. "Ada dua perbedaan (temuan BPK red), jadi masih rancu, jadi tidak begitu berat. Itu saja point nya," beber Monang. Menanggapi hal tersebut, Yandri Roni selaku Ketua Majelis Hakim mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu terkait pengajuan yang diajukan tim kuasa hukum terdakwa. "Nanti akan kita pelajari," Jelas Hakim. Jaksa Penuntut Umum, Wawan Kurniawan mengatakan akan melihat fakta persidangan terkait uang pengganti. "Uang pengganti nanti akan kita tetapkan dalam tuntutan. Sekarang hanya kita gambarkan hasil kerugian negara sekitar Rp. 900 juta," katanya. (mg2)Diduga Rugikan Negara Rp 900 Juta, Kuasa Hukum Ismail Klaim Sudah Kembalikan Temuan BPK Rp 563 juta
Selasa 09-08-2022,16:16 WIB
Editor : donapiscesika
Kategori :
Terkait
Rabu 05-03-2025,19:29 WIB
Sinyal Perombakan Kabinet Besar-Besaran di Pemkab Tebo, Bupati Agus Mulai Evaluasi Kinerja Pejabat
Sabtu 01-03-2025,21:26 WIB
Pertamina Salurkan 1.120 LPG Saat Operasi Pasar di Tebo Jambi
Minggu 16-02-2025,20:34 WIB
Randis KPU Dan Bawaslu Kabupaten Tebo Akan Di Tarik
Minggu 16-02-2025,17:42 WIB
Aktivitas Ilegal PETI di Hulu Sungai, Cemari Sungai BatangTebo dan Batang Bungo
Jumat 14-02-2025,18:06 WIB
Pemkab Tebo dan WWF Pastikan Pembangunan Berkelanjutan Kawasan Hutan
Terpopuler
Sabtu 08-03-2025,18:28 WIB
Warga Jambi Bisa Terbang Langsung ke Padang Mulai 27 Maret Naik Wings Air
Sabtu 08-03-2025,09:40 WIB
Jalan Alternatif Jambi-Sumbar di Padang Lamo Tebo Sudah Dapat Dilewati
Sabtu 08-03-2025,23:00 WIB
PNS Full Senyum THR Segera Cair, Gaji 13 dan Gaji 14 Ada Sinyal Ikut Cair
Sabtu 08-03-2025,11:58 WIB
Perang Sarung Antar Pemuda Di Kerinci, Polisi Amankan Sejumlah Pelaku
Sabtu 08-03-2025,12:34 WIB
PT Jasa Raharja Ikut Serta dalam Rakornis Operasi Ketupat 2025, Menekankan Tindakan Preemtif dan Preventif
Terkini
Minggu 09-03-2025,06:37 WIB
Pelunasan Biaya Haji 2025, 147.247 Kuota Jemaah Reguler Terisi
Minggu 09-03-2025,03:56 WIB
Hadirkan Kemeriahan Ramadhan, Pemkot Jambi Gelar Bedug Fest Bazar Ramadhan Bahagia 1446 Hijriah
Sabtu 08-03-2025,23:08 WIB
Kaki Presiden Prabowo Terendam Banjir
Sabtu 08-03-2025,23:00 WIB
PNS Full Senyum THR Segera Cair, Gaji 13 dan Gaji 14 Ada Sinyal Ikut Cair
Sabtu 08-03-2025,21:09 WIB