JAMBI, JAMBIEKSPRES,CO.ID - Menggenjot penyerapan produk dalam negeri via belanja pemerintah, Kemendagri mengingatkan pemda agar memenuhi persentase minimal 40 persen produk lokal dalam pengadaan barang dan jasa.
Mendagri Tito Karnavian menekankan, kewajiban penggunaan produk lokal sesuai dengan arahan yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Untuk itu, dalam perencanaan, harus dipastikan bahwa persentase minimal itu terpenuhi dari total anggaran pengadaan barang dan jasa (PBJ) pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Produk-produk UMKM agar didorong oleh para kepala daerah baik Bapak Gubernur, Bupati, maupun Wali Kota, ujar Mendagri kemarin (23/7). Tito mengingatkan, gerakan penggunaan produk lokal tidak lagi bersifat sukarela atau imbauan, tetapi sudah wajib dipenuhi. Hal itu sesuai dengan dikeluarkannya surat edaran bersama (SEB) antara Kemendagri dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Karena itu, pemda, baik provinsi maupun kabupaten/kota, perlu menindaklanjuti arahan tersebut. Tito menjelaskan, untuk merealisasikannya, pemda dapat menggunakan produk yang berasal dari daerah setempat atau daerah lainnya. Untuk itu, produk asli daerah sebisa mungkin didaftarkan dalam katalog milik LKPP. Karena LKPP sudah menyiapkan platformnya, imbuhnya. Dengan masuk katalog elektronik, akan memudahkan pemda mana pun untuk mengaksesnya. Sebab, produk tersebut dapat diketahui oleh calon pembeli lengkap dengan keterangan harganya, dan tidak memerlukan tender serta lelang. Mantan Kapolri itu menekankan, kewajiban belanja 40 persen produk lokal diharapkan bisa menjadi instrumen untuk meningkatkan ekonomi. Sebab, uang negara, termasuk APBD, menjadi salah satu tulang punggung ekonomi. Melalui upaya tersebut, diharapkan geliat perekonomian di sektor UMKM dapat terpacu dan ekosistem produk dalam negeri lebih hidup. Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menambahkan, kewajiban 40 persen alokasi belanja untuk produk lokal akan dikawal. Salah satunya melalui review rancangan APBD. Jika dalam rancangan tidak menyertakan rencana pembelian produk lokal 40 persen, rancangan APBD tidak akan disetujui Kemendagri. Jadi, ini tidak main-main, tegasnya. (jog)Pemda Wajib Belanja Produk Lokal 40 Persen
Senin 25-07-2022,17:16 WIB
Editor : donapiscesika
Kategori :
Terkait
Kamis 05-02-2026,21:54 WIB
Hadirkan Beragam Pelatihan Digital untuk Ribuan ASN, Gen Z dan Pelaku UMKM, Pemkot Gandeng BPSDM Komdigi
Minggu 01-02-2026,04:13 WIB
Tahun 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 T, Lebih dari 60% Mengalir ke Sektor Produksi Penggerak Ekonomi Rakyat
Jumat 30-01-2026,15:54 WIB
Didukung BRI dan LinkUMKM, Kenes Lalita Berhasil Kembangkan Bisnis Busana Anak Wastra Khas Jepara
Rabu 28-01-2026,05:41 WIB
LinkUMKM Jangkau 14,8 Juta Pengusaha, BRI Dorong Penguatan Usaha Berbasis Digital
Kamis 22-01-2026,20:00 WIB
Konsisten Dorong Kemajuan Ekonomi Desa, BRI Raih Penghargaan pada Puncak Hari Desa Nasional 2026
Terpopuler
Senin 23-02-2026,19:07 WIB
Bank Jambi Resmi Buat Laporan ke Polda terkait Dugaan Dana Nasabah Raib
Senin 23-02-2026,20:38 WIB
Digitalisasi Membuka Akses Masyarakat untuk Dapatkan Layanan Pertanahan Lebih Mudah
Selasa 24-02-2026,04:17 WIB
Perkuat Transformasi Digital dan Pelayanan Lalu Lintas, Polda Jambi resmikan gedung RTMC
Selasa 24-02-2026,05:04 WIB
Konsisten Berdayakan SAD, PT SAL Tunjukkan Peran Dunia Usaha Dukung Pembangunan Berkelanjutan di Jambi
Selasa 24-02-2026,06:01 WIB
Temui Menteri Perumahan, Bupati M. Syukur Perjuangkan Hunian Layak Bagi Masyarakat
Terkini
Selasa 24-02-2026,17:52 WIB
Kajian Tarawih di Masjid UI, Menteri Nusron Bicara Sanad Keilmuan dan Etika Kepemimpinan
Selasa 24-02-2026,16:47 WIB
Update Harga Emas Antam Selasa 24 Februari 2026, Hari Ini Meroket Rp40.000 Jadi Rp3,068 juta/gr
Selasa 24-02-2026,15:38 WIB
Gubernur Al Haris Bawa Kada se-Jambi Temui Menteri PKP, Usulkan Bedah Rumah-Penataan Kawasan Kumuh
Selasa 24-02-2026,12:55 WIB
Mobil Ekspedisi Muatan Paket Terbakar di Kota Jambi
Selasa 24-02-2026,12:35 WIB