JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Komisi III DPRD Provinsi Jambi menggelar hearing bersama Dinas PUPR provinsi Jambi dan konsultan pembangunan Stadion oleh pemerintah Provinsi Jambi (21/7) kemarin. Lokasi Stadion baru di Jambi mulai terlihat. Ini tampak dari rapat hearing (dengar pendapat) yang dilakukan Komisi III DPRD Provinsi Jambi dengan Dinas PUPR beserta Konsultan PT. Environesia Global Saraya pada (21/7), di ruang Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi. Selanjutnya keputusan ada di Gubernur Jambi untuk menindaklanjuti rekomendasi lokasi ini.
Anggota Komisi III Ahmad Fauzi Ansori mengatakan, anggaran yang disetujui DPRD saat pengesahan APBD 2022 sebesar Rp 250 miliar. Namun, biaya konstruksi yang membengkak menjadi Rp 306 Miliar. “Mekanismenya anggaran ini tentunya harus diusulkan kembali, namun, yang kita lihat di luar anggaran Rp 250 Miliar itu fasilitas penunjang yang harus dibangun juga,” sebutnya.
Dalam rapat ini, Ahmad Fauzi mengapresiasi pemaparan konsultan kali ini yang dianggap lengkap dibandingkan saat pra pendahuluan pada pekan lalu. "Yang Saya sarankan agar konsultan bisa menambah Teori Location Quotient (LQ) agar tajam aspek ekonominya, kalau sudah ada itu akan klir," katanya.
"Dari rekomendasi yang disampaikan konsultan ini komisi III menyerahkan ke pemerintah untuk penentuan lokasi stadion," kata Ahmad Fauzi. (*)
Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi M Fauzi mengatakan, apa yang ditayangkan konsultan pembangunan stadion hingga Rp 411 Miliar termasuk bangunan pelengkap lainnya. Dan sejatinya Fauzi mengakui lokasi Pijoan sesuai dengan keinginan awal Pemprov Jambi.
Saat ditanya terkait nilai Rp306 Miliar, Fauzi meyakinkan termasuk item konstruksi bangunan lainnya. “Pemprov hanya gelontorkan Rp250 Miliar, dan target pertengahan Agustus sudah mulai konstruksi. Tender sudah dilaksanakan dan nanti tinggal tender fisik,” pungkasnya. (*)