JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Komplotan geng motor yang meresahkan warga Kota Jambi beberapa waktu berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Jambi.
Pelaku yang diamankan tersebut berjumlah tujuh orang, pelaku ditangkap pada Selasa (19/7).
Tujuh orang pelaku tersebut yakni berinisial RP (17), TA (16), RP (16), AF (15), RA (16), EK (15) dan PR (16).
Dari tujuh orang pelaku yang ditangkap, sembilan pelaku lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sembilan pelaku DPO tersebut berinisial FRL, VRN, VJY, RT, AD, DRE, IZI, FRL dan BM.
Saat ini tim Macan Satreskrim Polresta Jambi tengah memburu sembilan pelaku tersebut.
"Semuanya masih kita lakukan pencarian sampai ke akarnya," ujar Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro, Kamis (21/7).
Untuk diketahui, terdapat dua TKP yakni di kawasan Perumahan Citraland NGK Mayang Mangurai Jambi.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (17/7) lalu sekira pukul 00.10 WIB dinihari.
"Saat korban bersama temannya melintas di depan Perum Citraland, sekitar 10 motor berpapasan dengan korban. Mereka langsung memutar balik dan mengejar korban," ujar Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol Mas Edy, Rabu (20/7) kemarin.
Korban diancam dengan sebilah samurai dan dibacok hingga mengenai kepala dan tangan korban.
Tak hanya itu, sepeda motor milik korban juga dirusak para pelaku.
Sementara itu, TKP kedua yakni di Cafe Pusuk Nauli, dihari yang sama yakni Minggu (17/7).
Diketahui, korban saat itu datang mendekati para pelaku untuk mendamaikan keributan.
Namun para pelaku tidak terima dan tetap terjadi keributan, salah satu dari pelaku tersebut langsung menikam dan membacok korban.