Nyonya Ferdy Sambo Ternyata Sudah Diperiksa Polisi

Kamis 21-07-2022,04:54 WIB
Editor : donapiscesika

Dan untuk melaksanakannya diperlukan para ahli yang memang berwenang di bidang tersebut, yakni kedokteran forensik.

"(Ekshumasi) dalam hal ini dilakukan kedokteran forensik dan melibatkan pihak ekternal, agar hasilnya sahih dan dapat dipertanggung jawabkan dari sisi keilmuan dan dari semua metode sesuai standar internasional," ungkap Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa 19 Juli 2022 malam.

Menurutnya, proses otopsi ulang perlu memenuhi standar internasional dan perlu diaudit.

"Jadi, untuk autopsi mayat atau ekshumasi itu ada standar internasionalnya dan akan diaudit karena sesuai standar kode etik kedokteran forensik," tambahnya. (disway)

 

 

 

 

Kategori :