JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Nyonya Ferdy Sambo alias Putri Candrawathi sudah sempat dilakukan pemeriksaan.
Putri juga sudah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan. Namun pemeriksaan baru dilakukan satu kali.
"Sudah sekali kalau nggak salah. Sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan, untuk yang di Polda Metro kita masih menunggu," ujar Dedi.
Selain Putri, Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo juga sudah dilakukan lebih dari satu kali terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Akan tetapi Ferdy Sambo masih belum diperiksa oleh Polda Metro Jaya dan masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polres Jakarta Selatan.
"Informasi yang saya dapat lebih dari sekali (diperiksa), dari penyidik Polres Jakarta Selatan ya. Kalau dari penyidik Polda Metro Jaya saya belum dapat informasi," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo saat diwawancari pada Selasa, 19 Juli 2022.
Kata Dedi pihaknya tidak ingin menduga-duga dan memberikan spekulasi terhadap kasus kematian Brigadir J.
Pihak keluarga Brigadir J juga dipersilakan untuk bertanya kepada ahli forensik yang sudah melakukan otopsi ulang dan hasilnya akan disampaikan hari ini, Rabu, 20 Juli 2022.
"Pihak keluarga mau menanyakan tentang hasil otopsi silakan, kita terbuka," ucapnya menambahkan.
BACA JUGA:
Tagar 'TangkapFerdySambo Trending
Citra, Harimau yang Dilepasliarkan di TNKS Mati
Sebelumnya Mabes Polri akhirnya memberi izin kepada keluarga Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J untuk melakukan otopsi ulang terhadap jenazah korban.
Hanya saja, kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, otopsi ulang atau ekshumasi dapat dilakukan dengan syarat yang sudah ditentukan.
Dedi menjelaskan, ekshumasi atau otopsi ulang dilakukan dengan penggalian kubur dan metode ini dilakukan demi keadilan.