JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Beberapa OPD di Pemerintahan Provinsi Jambi mendapatkan sorotan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Beberapa temuan itu ada di RSUD Raden Mattaher, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, dan juga permasalahan PT. EBN sebagai pengelola Pasar Angso Duo Jambi.
Menyikapi hal itu Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Faizal Riza mengatakan, temuan-temuan itu harus di tindaklanjuti dengan sungguh-sungguh.
"Kita minta Gubernur Jambi harus memerintahkan inspektorat atau OPD menyelesaikan temuan-temuan tersebut dalam jangka 60 hari," kata Faizal Riza Jumat (27/5).
Ia juga berharap kedepannya masing-masing OPD di Pemprov Jambi harus tertib dalam pengelolaan keuangannya.
Waka DPRD Faizal Riza meminta ke depan agar Gubernur Jambi lebih meningkatkan pembinaan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nya.
Demikian pula dirinya akan lebih fokus dalam melakukan fungsi pengawasan terkait kegiatan kegiatan, atau kalau ada proyek proyek pada dinas terkait sebagai mitra kerjanya.
Selain itu fungsi pengawasan setiap komisi memang harus lebih ditingkatkan agar bisa mengurangi celah daripada temuan BPK RI perwakilan Provinsi Jambi di setiap tahun anggaran.(*)