JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – DPR RI telah mengesahkan tiga Rancangan Undang-undang Otonomi Baru (RUU DOB) Papua menjadi Undang-undang.
Undang-undang ini menyebabkan Indonesia resmi memiliki 37 Provinsi. Adapun tiga provinsi baru tambahan adalah Provinsi Papua Selatan (empat kabupaten), Papua Tengah (delapan kabupaten), dan Papua Pegunungan (sembilan kabupaten).
Mendagri Tito Karnavian, dikutip dari Antara, berharap pengesahan tiga undang-undang pemekaran ini bisa memberi dampak kemajuan terhadap pembangunan di Papua. "Kita harapkan semua pihak dapat menerima ini demi kemajuan pembangunan Papua," kata Tito di Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (30/6).
"Kita harapkan dengan pemekaran ini, birokrasi menjadi lebih pendek, pelayanan masyarakat akan lebih baik, yang penting tadi, pembangunan lebih cepat," ucap Mendagri.
Sejak disahkan sebagai RUU 12 April 2022 lalu, DPR RI hanya butuh waktu 2,5 bulan untuk membuat tiga provinsi baru ini.
Berikut nama 37 provinsi di Indonesia beserta ibu kotanya.
Pulau Sumatera
Nanggroe Aceh Darussalam, ibu kota Banda Aceh;
Sumatera Utara, ibu kota Medan;
Sumatera Selatan, ibu kota Palembang;
Sumatera Barat, ibu kota Padang;
Bengkulu, ibu kota Bengkulu;
Riau, ibu kota Pekanbaru;
Kepulauan Riau, ibu kota Tanjung Pinang;
Jambi, ibu kota Jambi;
Lampung, ibu kota Bandar Lampung;
Bangka Belitung, ibu kota Pangkal Pinang.
Pulau Jawa
Banten, ibu kota Serang;
Jakarta, ibu kota Jakarta;
Jawa Barat, ibu kota Bandung;
Jawa Tengah, ibu kota Semarang;
Daerah Istimewa Yogyakarta, ibu kota Yogyakarta.
Jawa Timur, ibu kota Surabaya.
Kepulauan Bali Nusa Tenggara
Bali, ibu kota Denpasar
Nusa Tenggara Timur, ibu kota Kupang
Nusa Tenggara Barat, ibu kota Mataram
Kalimantan
Kalimantan Barat, ibu kota Pontianak
Kalimantan Timur, ibu kota Samarinda
Kalimantan Selatan, ibu kota Banjarmasin
Kalimantan Tengah, ibu kota Palangkaraya
Kalimantan Utara, ibu kota Tanjung Selor
Pulau Sulawesi
Gorontalo, ibu kota Gorontalo
Sulawesi Barat, ibu kota Mamuju
Sulawesi Tengah, ibu kota Palu
Sulawesi Utara, ibu kota Manado
Sulawesi Tenggara, ibu kota Kendari
Sulawesi Selatan, ibu kota Makassar
Kepulauan Maluku
Maluku Utara, ibu kota Ternate
Maluku, ibu kota Ambon
Pulau Papua
Papua Barat, ibu kota Manokwari
Papua, ibu kota Jayapura
Papua Tengah, ibu kota Nabire
Papua Pegunungan, ibu kota Jayawijaya
Papua Selatan, ibu kota Merauke
Demikian nama 37 provinsi di Indonesia setelah penambahan tiga provinsi baru yang semuanya ada di Pulau Papua (dpc)