"Kami mengharapkan agar dapat segera dilaksanakan dalam waktu paling lama 14 (empat belas hari) setelah surat ini diterima dan dilaporkan pelaksanaan tindakIanjutnya kepada KASN pada kesempatan pertama," tegas Wakil ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tasdik Kinanto.
Sementara itu kepala BKPSDM Sungai Penuh Nina Pastian dikonfirmasi belum ada tanggapan terkait penjelasan dari BKPSDM. Begitupub dikirimkan pesan lewat Whatsapp tak ada balasan. (Hdp)