PROBOLINGGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Teka-teki kapan gaji guru PPPK Probolinggo cair akhirnya terjawab. Gaji guru PPPK dirapel bulan ini.
Kepastian pencairan gaji guru PPPK Probolinggo disampaikan oleh Kabid Tenaga Pendidikan (Tendik) Dinas Pendidikan dan Budaya (Disdikbud) Kabupaten Probolinggo, Yunita.
Yunita memastikan gaji guru PPPK yang sempat menunggak selama dua bulan akan dirapel dalam waktu dekat ini.
Menurutnya, pencairan gaji PPPK terhampat karena ada proses pergeseran anggaran.
”Iya, belum cair. Karena semua masih proses, diperkirakan beberapa hari lagi sudah cair,” ucap Yunita kepada Jawa Pos Radar Bromo (jaringan Pojoksatu.id) pada Senin (4/7).
Yunita menerangkan, untuk PPPK tahap pertama gaji PPPK dalam SK memang mulai Mei.
Menurutnya, gaji PPPK tahap pertama sudah dicairkan pada bulan Juli. Tetapi, untuk PPPK guru tahap kedua yang baru dilantik pada Juni, belum cair.
Ia mengatakan semua gaji PPPK itu akan dicairkan dan dirapel dengan bulan ini.
”Proses pergeseran anggaran dan pendataannya. Karena sebelumnya mereka terima gaji guru honorer, kemudian berubah menjadi gaji PPPK,” terangnya.
Sebelumnya, ribuan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) di Kabupaten Probolinggo, tengah galau.
Pasalnya, hingga saat ini gaji selama 2 bulan mereka tak kunjung cair.
Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, PPPK guru di Kabupaten Proboliggo yang sudah dilantik tahap pertama itu 1.102 guru. Sementara di tahap dua sebanyak 604 PPPK.
Untuk guru PPPK tahap pertama, sesuai surat keputusan (SK) menerima gaji PPPK mulai Mei. Sedangkan gaji ratusan PPPK tahap dua dicairkan mulai Juni.
Suami salah satu PPPK di Kabupaten Probolinggo menceritakan, istrinya sudah dilantik sebagai PPPK pada Mei.
Dalam SK itu tertulis, gaji sebagai PPPK diterima mulai Mei lalu. Namun sayang, gaji untuk bulan Mei dan Juni tak kunjung cair.