SUNGAI PENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Rapat paripurna Ke-I Masa Persidangan Ketiga DPRD Kota Sungai Penuh Penyampaian Pengantar Walikota Sungai Penuh Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021 digelar DPRD Kota Sungai Penuh, Senin (27/6/2022).
Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sungai Penuh Satmarlendan serta Wakil ketua DPRD Syafriadi, diikuti pula anggota DPRD Sungai Penuh. Pada paripurna pertama hadir Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir, Sekda Alpian serta diikuti semua kepala OPD di Kota Sungai Penuh.
Pimpinan paripurna yang juga Wakil ketua DPRD Sungai Penuh Satmarlendan menyampaikan pada agenda pertama penyampaian pengantar Walikota Sungai Penuh Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021. Dihari berikutnya dilanjutkan dengan tanggapan legislatif.
Saarlendna juga mengucapkan selamat atas raihan WTP tahun 2021 oleh Pemkot Sungai Penuh. "Semoga WTP dapat dipertahankan dimasa mendatang, sebagai tata kelola pemerintahan yang baik pemerintah kota Sungai Penuh, " jelasnya.
Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir dalam pidatonya menyampaikan Paripurna Ke-I Masa Persidangan Ketiga DPRD Kota Sungai Penuh Penyampaian Pengantar Walikota Sungai Penuh Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021 adalah kewajiban Yang harus dipenuhi oleh pihak eksekutif untuk menyampaikan kepada DPRD.
Sebagaimana diketahui bersama pemerintah kota Sungai penuh telah mendapat WTP pada tahun 2021 atas laporan keuangan. Sehingga sudah 10 kali Sungai Penuh mendapat WTP.
Walikota Ahmadi menjelaskan tentang anggaran dan realisasi Pelaksanaan APBD tahun 2021. Yang meliputi Pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Adapun Rincian pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah sudah hampir lengkap Dalam buku laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.
"Kita bertekad meningkatkan kebersamaan Yang sudah dicapai untuk membangun kota Sungai Penuh yang maju dan berkeadilan, " tegas Walikota Ahmadi.
Sedangkan rapat paripurna akan dilanjutkan lagi pada Hari Selasa dan Kamis mendatang dengan jawaban ataupun tanggapan dari DPRD Sungai Penuh. (Hdp/adv)