Dianggarkan Rp 10 Miliar, Renovasi Gedung Dishub dan Disperindag

Senin 20-06-2022,10:16 WIB
Editor : novantosetya

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kota Jambi konsen dalam melaksanakan pembangunan pada APBD 2022 ini. Salah satu yang dikerjakan adalah utilitas pemerintahan.

Selain membangun kantor Walikota, Pemkot Jambi juga melakukan renovasi kantor Dinas Perindag dan kantor meteorologi. Kantor Perindag itu nantinya setelah direnovasi akan digunakan oleh Dinas Perhubungan, sementara Kantor Kemeteorologian akan digunakan oleh Disperindag.

Wakil Walikota Jambi, Maulana mengatakan, Pemkot Jambi memang tengah memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga diperlukan kantor yang representatif untuk pelayanan.

"Saya sudah sampaikan, mana saja kantor yang dibangun atau renovasi, silahkan cari dan relokasi kantornya ke tempat yang representatif," kata Maulana.

"Sehingga tidak mengganggu pelayanan dan harus disampaikan ke masyarakat. Kalau mau ngurus ini pindah ke sini, itu harus disampaikan," tambahnya.

Lebih lanjut Maulana mengatakan, beberapa kantor yang direlokasi salah satunya adalah DPMPTSP yang pindah ke Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Dukcapil yang saat ini menggunakan Kantor eks DPMPTSP.

"Itu sudah jalan, mungkin masih ada hal-hal yang belum maksimal, misalnya seperti penempatan software dan hardware. Tapi perlahan itu akan disempurnakan. Pelayanan harus tetap diutamakan," tuturnya.

Diketahui berdasarkan informasi di laman LPSE Lota Jambi, pembangunan kantor Dinas Perhubungan eks Disperindag itu menelan biaya Rp 4 miliar dan Kantor Disperindag eks kantor Kemeteorologian senilai Rp 6 miliar. Pembangunan keduanya mencapai Rp 10 miliar yang didanai dana APBD Kota Jambi 2022. (hfz)

Kategori :