JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Bertempat di Aston Jambi hotel, mulai 16-17 Juni diselenggarakan kegiatan Workshop Akreditasi Perpustakaan. Kegiatan ini merupakan sinergi antara Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Provinsi Jambi. Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Perpusnas RI, Drs. Deni Kurniadi, M.Hum dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jambi beserta jajarannya atas kerjasamanya dalam pelaksanaan kegiatan ini .
--Foto bersama
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada para Kepala Dinas Kearsipan dan Perustakaan Kabupaten/Kota lainnya sebagai pembina pengembangan perpustakaan di daerah, sehingga workshop akreditasi perpustakaan ini dapat terselenggara dengan baik. Terima kasih juga kepada para kepala dan pengelola berbagai jenis perpustakaan yang turut hadir berpartisipasi dalam kegiatan ini. Serta tidak lupa saya memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada panitia baik dari pusat maupun dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jambi, sehingga kegiatan worshop akreditasi perpustakaan tahun 2022 ini dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Perpusnas RI, Drs. Deni Kurniadi, M.Hum kemarin (16/6).
Kegiatan workshop akreditasi perpustakaan merupakan kegiatan rutin yang diselengarakan oleh Perpustakaan Nasional setiap tahun dalam upaya untuk memberikan edukasi dan advokasi perihal pedoman penyelenggaraan perpustakaan yang sesuai standar sehingga pengelola perpustakaan termotivasi untuk mengajukan akreditasi perpustakaannya. Pada tahun ini kegiatan workshop akan diselenggarakan di 3 provinsi yaitu Provinsi Jambi, Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Barat. Dengan diselenggarakan kegiatan workshop akreditasi perpustakaan ini diharapkan akan menambah wawasan bagi para kepala perpustakaan dan pengelola perpustakaan dalam meningkatkan kinerja perpustakaan agar dapat memberikan layanan yang prima kepada pemustaka.
“Lebih lanjut diamanatkan didalam Undang-undang Nomr 43 tahun 2007, Perpustakaan Nasional diwajibkan untuk menyusun standar koleksi perpustakaan, standar sarana dan prasarana, standar pelayanan perpustakaan, standar tenaga perpustakaan, standar penyelenggaraan dan standar pengelolaan perpustakaan. Khusus terkait dengan standar pengelolaan perpustakaan terdapat 4 pasal lainnya yang mengamanatkan bagi setiap perpustakaan wajib dikelola sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP, red) termasuk didalamnya perpustakaan sekolah/madrasah, perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan khusus dan perpustakaan umum,” paparnya.
Penerapan SNP secara baik, konsisten dan benar dalam penyelenggaraan perpustakaan merupakan prasyarat untuk mewujudkan layanan prima yang berfokus pada kepuasan pemustaka. Penerapan standar memerlukan komitmen yang kuat, diperlukan dukungan pelatihan, bimbingan, kontrol manajemen serta evaluasi internal dan eksternal sehingga diharapkan mutu penyelenggaraan perpustakaan akan lebih baik dan sesuai dengan standar yang ada. Akreditasi perpustakaan merupakan rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh lembaga akreditasi perpustakaan yaitu Perpustakaan Nasional. Akreditasi perpustakaan adalah kewenangan pemerintah pusat yang tidak didelegasikan ke pemerintah daerah. Adapun tujuan akreditasi perpustakaan adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat (pemustaka) terhadap kinerja perpustakaan serta menjamin konsistensi kualitas kegiatan perpustakaan yang bersangkutan. Sedangkan manfaat akreditasi bagi perpustakaan yang diakreditasi dapat meningkatkan motivasi perpustakaan untuk meningkatkan kinerjanya serta kemampuan sumber daya manusianya.
“Mengingat pentingnya penerapan SNP pada semua perpustakaan di Indonesia, Perpustakaan Nasional terus mengupayakan melakukan sosialisasi pedoman akreditasi Perpustakaan disemua provinsi di Indonesia. Kebijakan ini diarahkan agar semua program dan kegiatan pembinaan semua jenis perpustakaan pada penerapan SNP Dengan demikian diharapkan akan lebih banyak perpustakaan yang memenuhi standar sehingga layak dan siap diakreditasi. Perpustakaan yang telah terakreditasi menjamin kepuasan pemustaka akan jasa informasi yang diberikan karena penyelenggaraan perpustakaan dapat terukur dan terjamin konsistensi kualitas layanannya,” terangnya.
“Data dari Direktorat Standardisasi dan Akreditasi hingga Februari 2022 menunjukkan jumlah perpustakaan di Indonesia yang sudah terakreditasi sebanyak 11.586 dari jumlah 164.608 perpustakaaan di Indonesia baru sekitar 14,4 persen yang terakreditasi dan di Provinsi Jambi jumlah perpustakaan yang terakreditasi ada sebanyak 115 perpustakaan dan diharapkan Provinsi Jambi akan terus meningkatkan jumlah perpustakaan yang terakreditasi,” paparnya.
Sementara Pustakawan Utama, Drs. Tisyo Haryono menambahkan, diantara manfaat workshop ini adalah untuk memberikan keterampilan kepada para peserta, serta menilai perpustakaan masing-masing berdasarkan SNP. Sudah sejauh mana perpustakaan menerapkan standar tersebut.
“Karena perpustakaan harus disesuaikan dengan SNP. Untuk mengetahui sudah menerapkan standar maka harus dilakukan akreditasi,” ujar Drs. Tisyo Haryono.
Akreditasi ini sebetulnya bukan tujuan tapi merupakan alat untuk menilai kulitas dari penyelanggara perpustakaan.
“Karena ujung-ujungnya itu perpustakaan bisa menyajikan layanan prima. Untuk bisa mewujudkan layanan prima maka perpustakaan harus dikelola dengan sebaik-baiknya. Setelah workshop selesai peserta akan mampu menilai sendiri sejauh mana perpustakaannya telah memenuhi SNP,” katanya.
Kepala DPAD Provinsi Jambi, H. Syamsurizal, S.E.,M.Si menyambut baik kegiatan ini, ketika dirinya dihubungi Deputi Perpusnas RI bahwa akan dilaksankan workshop di Jambi, dirinya pun langsung mengapresiasi.
“Karena ini menjadi harapan kami menyampaikan kepada Perpusnas, di Provinsi Jambi kemauan mengakreditasi perpustakaan disekolah sangat minim. Dengan memberikan pencerahan dan sosialisasi dalam workshop yang diselenggarakan bisa menggugah dan membuat sekolah-sekolah merubah mindset tentang perpustakaan disekolah,” tandas Kepala DPAD Provinsi Jambi, H. Syamsurizal, S.E.,M.Si.(yos)