JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Thailand bergerak selangkah lebih dekat untuk menjadi negara kedua di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis, setelah para anggota parlemennya meloloskan pembacaan pertama 4 RUU berbeda mengenai pengesahan pernikahan sesama jenis.
Keempat RUU yang disetujui pada Rabu 15 Juni 2022 masing-masing berusaha untuk memberikan pasangan sesama jenis hak hukum yang hampir sama dengan pasangan heteroseksual. Dua minggu lalu, kabinet mengesahkan dua RUU yang akan membuat undang-undang kemitraan sipil sesama jenis. RUU kemitraan sipil yang diusulkan oleh Partai Demokrat juga disetujui. RUU pernikahan setara yang lebih liberal dari partai oposisi Move Forward juga disahkan, meskipun ada upaya pemerintah untuk membatalkannya. Rancangan itu berusaha untuk menggantikan istilah gender dalam undang-undang yang ada dan membuat pernikahan berlaku untuk semua orang. ktivis LGBT Thailand telah mengkritik 2 RUU yang didukung pemerintah, dengan alasan tidak perlunya undang-undang khusus untuk pasangan sesama jenis. Mereka menuntut hanya amandemen untuk membuat undang-undang yang ada lebih inklusif. Keempat RUU tersebut akan dibahas oleh komite beranggotakan 25 orang, yang akan memutuskan apakah akan mengirim salah satu dari RUU tersebut, atau rancangan konsolidasi, ke parlemen untuk dua pembacaan lagi, sebelum senat kemudian mendapat persetujuan kerajaan. Thailand yang memiliki salah satu komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang paling terbuka dan terlihat di Asia, menambah citra toleransi dan daya tariknya sebagai tujuan liburan liberal bagi turis asing. Tetapi para aktivis mengatakan undang-undang dan institusi Thailand belum mencerminkan perubahan sikap sosial dan masih mendiskriminasikan orang-orang LGBT dan pasangan sesama jenis. Mahkamah Konstitusi tahun lalu memutuskan undang-undang pernikahan Thailand saat ini, yang hanya mengakui pasangan heteroseksual, adalah konstitusional, tetapi undang-undang yang direkomendasikan diperluas untuk memastikan hak-hak jenis kelamin lain. Pengesahan RUU tersebut menyusul diselenggarakannya Pride Parade secara resmi di Thailand pekan lalu, di mana ribuan orang mengibarkan bendera pelangi dan menyerukan reformasi liberal. Sejauh ini di Asia, hanya Taiwan yang melegalkan hubungan sesama jenis. “Ini adalah pertanda yang sangat baik. Harus ada standar yang sama untuk semua jenis kelamin, apakah itu serikat sipil atau pernikahan,” kata Chumaporn "Waddao" Taengkliang, dari Koalisi Pelangi untuk Kesetaraan Pernikahan, mengacu pada persetujuan RUU tersebut. (disway)4 RUU Legalkan Pernikahan Sesama Jenis di Thailand
Kamis 16-06-2022,14:53 WIB
Editor : novantosetya
Tags : #thailand
Kategori :
Terkait
Senin 06-01-2025,00:14 WIB
Akhirnya Vietnam Juara ASEAN Cup 2024
Selasa 31-12-2024,07:03 WIB
Dramatis! Kalahkan Filipina 3-1, Thailand Tantang Vietnam di Final Piala AFF 2024
Minggu 28-07-2024,06:41 WIB
Final AFF U-19 Indonesia v Thailand, Berikut Analisisnya
Minggu 18-02-2024,18:17 WIB
Keren! Tiga Mahasiswa UIN STS Jambi Ikut Program GNYS ke Tiga Negara
Sabtu 13-01-2024,15:01 WIB
ASEAN Bersiap Berlaga di Piala Asia 2023, Indonesia, Thailand, Malaysia, dan Vietnam Ambil Bagian
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,14:18 WIB
Perayaan Imlek 2576 di Kota Jambi, Berharap Makmur dan Sejahtera
Kamis 30-01-2025,06:40 WIB
RESMI! Angkutan Batubara Jalur Sungai Dihentikan
Kamis 30-01-2025,08:53 WIB
Belasan Rumah di Sungai Itik-Tanjabtim Hangus Terbakar, 1 Orang Meninggal Dunia
Kamis 30-01-2025,17:09 WIB
Perwakilan Honorer Minta Pemkab Sarolangun Akomodir Kategori R3
Kamis 30-01-2025,07:18 WIB
Gagal Raih Poin Sempurna, Barcelona Diimbangi Atalanta 2-2
Terkini
Kamis 30-01-2025,20:13 WIB
Plafon di Dua Sekolah di Semarang Ambrol Akibat Hujan dan Angin
Kamis 30-01-2025,20:07 WIB
Polda Gorontalo Tetapkan 19 Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Kepada Anak
Kamis 30-01-2025,20:02 WIB
34 Tim Bersaing di Turnamen Sepak Bola Piala Prabowo 2025
Kamis 30-01-2025,19:52 WIB
Polisi Ungkap Pelaku Rudapaksa Dua Santriwati
Kamis 30-01-2025,19:46 WIB