JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - PT Mendahara Agrojaya Industry sebagai salah satu anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara VI yang telah diakuisisi sejak tahun 2012, resmi marger (bergabung) dengan PT Perkebunan Nusantara VI pada tanggal 8 Juni 2022. Usai diakuisisi, maka PT Mendahara Agrojaya menjadi salah satu unit PT Perkebunan Nusantara VI yang bernama Unit Usaha Lagan.
PT Mendahara Agrojaya Industry, merupakan Kebun Kelapa Sawit yang berada diatas lahan gambut, dengan luas Areal 3.231,95 Hektar (Ha) Sesuai Sertifikat HGU Nomor : 06 Tahun 2012. Untuk menghasilkan Tandan Buah Segar (TBS) dengan kualitas yang baik di lahan gambut atau agar sama dengan TBS sawit yang ditanam di lahan tanah mineral, tentunya memiliki suatu tantangan. Hal ini disiasati oleh PT Mendahara Agrojaya Industry dengan cara melakukan sistem pegolahan air di aera gambut.
Manajer Operasional Unit Usaha Lagan, Nazarsyah Hutagalung kepada wartawan mengatakan, perkebunan sawit di lahan gambut harus memperhatikan sistem pengairannya agar menghasilkan TBS yang memiliki rendemen berkualitas. Untuk itu, PT Mendahara Agrojaya Industry menerapkan sistem pengelolaan air dengan membuat pintu-pintu air di kanal-kanal dalam perkebunan sawit PT Mendahara Agrojaya Industry. Air diatur dengan volumenya harus selalu terjaga di 0,4 atau 40 cm dibawah permukaan tanah, agar asupan air ke tanaman sawit dapat terserap dengan baik. “Apabila sistem pengairan ini dijaga terus, maka kita yakin produksi TBS sawit tidak akan kalah dengan sawit yang berasal dari lahan tanah mineral,” katanya, saat menyambut kunjungan wartawan ke Unit Usaha Lagan PTPN VI, dalam kegiatan Media Gathering yang dilaksanakan oleh PTPN VI Jambi, Selasa (14/6).
Perkebunan sawit di lahan gambut memiliki keuntungan tersendiri, dengan sistem pengairan lebih terjaga. Apabila musim kemarau tiba, maka tidak akan mempengaruhi hasil sawit, karena ketersediaan air selalu terjaga. Berbeda dengan sawit yang ditanam di lahan tanah mineral, tentunya akan mempengaruhi hasil TBS apabila terjadi musim kemaru yang panjang.
Hasil TBS sawit yang diperoleh dipastikan berkualitas rendemennya, sebab pemupukan yang dilakukan terhadap sawit di lahan gambut persis sama dengan model pemupukan sawit di lahan tanah mineral. Namun dalam hal biaya operasional pemupukan jauh lebih murah dari lahan mineral, dimana 80 persen pemupukan di lahan gambut menggunkan pupuk bahan organik. “Bahkan sistem angkut kita dari dalam kebun melalui jalur air, menggunakan perahu dengan kapasitas 2,5 ton, sama dengan kapasitas mobil pelangsir, sehingga biaya operasional jadi lebih murah,” sebut Najazsyah.
Berbicara soal capaian produksi PT Mendahara Agrojaya Industry, pada tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar 6,89% dari tahun 2020. Sejak tiga tahun terakhir pergerakan produksi TBS menunjukkan trend yang positif, dimana tahun 2019 produksi TBS sawit yaitu 6,67 ton perhektar, tahun 2020 produksi TBS sawit yaitu 6,66 ton perhektar, dan meningkat pada tahun 2021 yaitu 7,11 ton perhektar.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan (Sekper) PTPN VI Jambi, Achmedi Akbar menambahkan, usia tanam sawit di PT Mendahara Agrojaya Industry mulai dari tahun 2010, 2012, 2013 hingga seterusnya. Maka suatu hala yang wajar apabila TBS sawit yang dihasilkan belum sebanyak unit usaha yang lain. “Apabila umurnya semakin bertambah, produksi TBS sawit juga akan bertambah. Tentunya kedepan akan ada peningkatan target produkusi TBS sawit di Unit Usaha Lagan ini,” ujarnya.
Dalam keuntungan atau profit dari PT Mendahara Agrojaya Industry, lanjut Achmedi, sampai dengan April 2022 yaitu senilai Rp 838 juta sementara di RKAP 2022 diasumsikan sudah menjadi Unit Usaha PTPN VI.
Tidak hanya dalam hal pencapaian profit, PT Mendahara Agrojaya Industry juga memberikan bentuk kepedulian kepada lingkungan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), mulai dari material perbaikan jalan, bencana hingga keagamaan. Tercatat pada tahun 2021 alokasi CSR dialokasikan untuk bantuan bencana kebakaran di Desa Kampung Lama, bantuan beras sebanyak 2 ton di Desa Sungai Tawar, bantuan Sound System Masjid Haqulyaqen Sungai Tawar dan alat bangunan untuk Masjid Al Mutaqin di Desa Lagan Tengah. (kar)