MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Timsat Narkoba Polres Bungo bersama Polsek Pasar Muara Bungo berhasil mengamankan pelaku Narkoba jeni Sabu-sabu seberat 1,2 Kg. Bersamaan dengan itu, 3 tersangka dan 3 unit senjata api (senpi) jenis Revolver juga ikut diamankan.
Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro kepada awak media dalam jumpa pers yang digelar di halaman Mapolres Bungo Senin pagi (14/06), menyampaikan bahwa penangkapan para tersangka dan barang bukti dilakukan pada Kamis sore (09/06) lalu.
"Sekira pukul 16.00 WIB anggota Unit Reskrim Polsek Pasar Muara Bungo mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disalah satu rumah di BTN Barcelona Kelurahan Cadika Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo ada seseorang yang menyimpan sabu," buka AKBP Guntur Saputro.
Lanjut Guntur, berbekal informasi tersebut anggota unit Reskrim Polsek Pasar Muara Bungo langsung berkordinasi dengan Sat Narkoba Polres Bungo untuk penindakan gabungan.
"Setelah dilakukan koordinasi, tim gabungan langsung menuju ke TKP untuk mengamankan pelaku dan barang bukti," ungkap Kapolres.
Kata Kapolres ada tiga tiga orang tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus ini. Di perumahan Barcelona ada 1 orang tersangka yang diamankan, yakni Yosep Saputra alias Yosep (30), warga jalan Cengkeh RT 06 RW 20 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Rimbo Tengah.
Kemudian hasil pengembangan turut diamankan Muslih (50), warga jalan Wijaya Kusuma Kecamatan Pelepat dan Juli Ismail (22) yang beralamat sama dengan tersangka kedua. Ketiganya merupakan warga kabupaten Bungo.
Dari hasil penggeledahan di TKP pertama, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu buah plastic warna hitam yang berisikan satu buah tas kain warna hitam yang berisikan 14 buah plastic klip besar yang berisi sabu-sabu. Kemudian satu buah plastic klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu.
Kemudian satu buah tas kulit warna hitam merk Eiger yang berisikan 2 buah plastic klip yang berisikan diduga narkotika jenis sabu. Satu buah timbangan digital warna putih biru merk constant. Satu pucuk senpi jenis revolver beserta 6 butir amunisi caliber 38.
Satu buah dompet kulit warna coklat yang berisi uang Rp.2.120.000. Satu buah alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol kaca. Tiga buah korek api. Satu buah pirex kaca yang ada karet dotnya dan satu buah Hp merk Oppo A16 warna silver.
"Setelah semua barang bukti di kumpulkan pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bungo untuk
pengusutan lebih lanjut. Setelah diinterogasi pelaku mengatakan bahwa mendapat senpi rakitan dari seseorang bernama Muslih," beber Guntur.
"Dan ternyata saudara Muslih ini juga baru saja membeli sabu dengan Yosep sebanyak 25 gram. Berbekal info tersebut tim opsnal narkoba Bungo langsung menyelidiki keberadaan Muslih dan berhasil mengamankannya di Rumah Makan Taragak Salero, Kota Muara Bungo," papar Guntur lagi.
Lanjut Guntur, petugas tidak mendapatkan kendala berarti saat menangkap Muslih. Pada saat bersamaan ternyata Muslih sedang bersama tersangka ketiga yakni Juli Ismail yang berperan untuk membantu Muslih dalam menjualkan sabu yang dibelinya.
"Setelah itu tim langsung bergerak ke rumah tersangka Muslih untuk melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan pirek bekas pakai. Senpi laras panjang berikut 20 butir peluru dan senpi rakitan laras pendek berikut 8 butir pelurunya. Serta peralatan untuk membuat senpi rakitan turut kita amankan," papar Guntur.