JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Maraknya aksi tindak kejahatan digital yang di sebarluaskan melalui jejaring aplikasi pesan singkat, sosial media, hingga surat elektronik memuat sejumlah informasi palsu yang dimuat dalam bentuk gambar, tautan, bahkan para pelaku penipuan seringkali mengatasnamakan sebagai pihak bank.
Salah satu modus kejahatan yang terbaru , tampak dari viralnya gambar tangkapan layar yang tesebar luas melalui sejumlah aplikasi pesan singkat yang berisi surat dan tautan yang beredar , menyebutkan adanya perubahan biaya administrasi ATM BRI tidak lagi dikenakan Rp 6.500 per transaksi, melainkan Rp 150.000 per bulan dengan unlimited transaksi. Saat dikonfirmasi ke pihak bank, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menyatakan bahwa hal tersebut dipastikan tidak benar. Pihaknya mengatakan, atas maraknya upaya penipuan tersebut, BRI tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat, khususnya yang menjadi nasabah BRI untuk senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap berbagai tindak penipuan kejahatan perbankan, termasuk dengan yang mengatasnamakan BRI. Maraknya aksi kejahatan ini, mendorong BRI untuk terus mengajak nasabahnya dan semua pihak selalu mengedepankan kewaspadaan dalam menerima pesan dalam bentuk apapun dengan tidak terburu-buru percaya dengan ajakan pesan tersebut. Aestika menambahkan dalam keterangan tertulisnya, bahwa BRI senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati serta tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI, termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dsb.) melalui saluran, tautan atau website dengan sumber tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Terdapat beberapa nasabah yang menjadi korban penipuan tersebut, salah satunya adalah viralnya potongan rekaman warga di Padang, Pariaman yang mendatangi unit kerja BRI karena menjadi korban penipuan, akibat memberikan user, password, dan OTP (One Time Password atau m-token) kepada pihak lain melalui link/tautan maupun jejaring pesan singkat. BRI juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk segera menindak dan menangkap pelaku kejahatan perbankan tersebut, dengan melacak IP address para pelaku. “Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum untuk terus memantau, menyelidiki, dan menangkap pelaku kejahatan perbankan yang telah meresahkan masyarakat dan pihak perbankan,” ungkap Aestika. Pihaknya juga mengimbau nasabah untuk menggunakan saluran resmi baik website maupun media sosial (verified) sebagai media komunikasi yang dapat dipercaya dan diakses oleh masyarakat secara luas melalui laman/akun: Website: www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter: @bankbri_id, @kontakbri, @promo_BRI, Facebook: Bank BRI, Youtube: Bank BRI, Tiktok: @bankbri_id, dan Contact BRI 14017/1500017. (van) Keywords: BRI, BBRI, Penipuan Perbankan, Social Engineering, Phising, Kerahasian Data, Contact BRIMarak Upaya Penipuan Perbankan, BRI Imbau Masyarakat Jaga Kerahasiaan Data & Password
Kamis 09-06-2022,15:14 WIB
Reporter : novantosetya
Editor : novantosetya
Kategori :
Terkait
Rabu 25-12-2024,20:03 WIB
BRI Pastikan Layanan
Senin 02-12-2024,16:00 WIB
Perluas Inklusi Keuangan di Kawasan Asia Tenggara, BRI Luncurkan BRImo di Timor Leste
Sabtu 30-11-2024,14:00 WIB
Jelang HUT ke-129, BRI Gandeng Kuy Media Group Sukses Selenggarakan BRI Mini Soccer Media Clash
Kamis 28-11-2024,17:41 WIB
Unggul Dalam Tata Kelola, BRI Dinobatkan Sebagai The Most Trusted Company 2024
Terpopuler
Sabtu 28-12-2024,06:39 WIB
Pukul Thailand 2-1, Satu Kaki Filipina Tatap Final AFF 2024
Jumat 27-12-2024,23:10 WIB
5 Alasan Penyidik Belum Menahan Sekda Batanghari, Salah Satunya karena Sang Istri
Jumat 27-12-2024,20:59 WIB
Diperiksa Sebagai Tersangka oleh Penyidik, Penahanan Sekda Kabupaten Batanghari Ditangguhkan
Jumat 27-12-2024,21:57 WIB
Prodi Biologi FST UIN STS Jambi Adakah National Essay Competition 2024
Jumat 27-12-2024,22:29 WIB
BBTNKS Larang Pendaki Gunung Kerinci Dekati Radius 3 Km Kawah, yang Nekad Terancam Blacklist
Terkini
Sabtu 28-12-2024,15:37 WIB
Jasa Marga Catat 1,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Pada Periode H -7 Hingga H1 Libur Hari Natal 2024
Sabtu 28-12-2024,14:39 WIB
Pemerintah Terbitkan Aturan Tambahan Tentang Kriteria Pelamar PPPK Tahap 2, Berikut Isinya
Sabtu 28-12-2024,14:14 WIB
H+2 Natal, 5.743 Kendaraan Lintasi Tol Tempino-Bayung Lencir
Sabtu 28-12-2024,10:49 WIB
Program JKN Jadi Andalan Wagio Jalani Cuci Darah
Sabtu 28-12-2024,10:45 WIB