Ternyata 7 Janin Bayi Dalam Kotak Makanan adalah Korban Aborsi

Kamis 09-06-2022,13:17 WIB
Editor : donapiscesika

Aparat Polrestabes Makassar juga menangkap kekasih NM. Pria itu ditangkap di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

 

Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto, pelaku NM (26) melakukan aborsi karena merasa malu melakukan hubungan gelap dan hamil.

 

“Jadi keterangan sementara motifnya adalah karena malu yang bersangkutan melakukan hubungan gelap dan mengandung,” jelas Budi, Rabu (8/6/2022). Tersangka mengaku mengonsumsi ramuan untuk menggugurkan kandungannya.

 

Aborsi itu dilakukannya sejak 2012 sampai saat ini hingga telah menggugurkan 7 janin. Ia juga dibantu oleh pasangannya saat melakukan aborsi.

 

Diketahui, NM memiliki pengalaman di bidang medis dan bekerja di salah satu rumah sakit. Ia dan pasangannya melakukan hal itu di tempat yang berbeda-beda. (net/radarbogor)

 

 

 

 

 

Kategori :