JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota Jambi membongkar lapak kantin yang berada di samping gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Pembongkaran dilakukan Minggu malam (5/6) sekira pukul 20.30 WIB.
Camat Telanaipura, Hartono mengatakan, pembongkaran dilakukan pihaknya karena ada laporan dari masyarakat sekitar dan surat dari Satpol PP Provinsi Jambi.
“Kita dapat surat dari Satpol PP Provinsi Jambi, dan mereka datang ke kantor camat untuk membongkar bangunan tersebut,” kata Hartono, kemarin (7/6).
Berdasarkan surat tersebut, kata Hartono, pihaknya diminta untuk membongkar karena memang pedagang yang berjualan di sana tidak banyak lagi.
“Hanya tiga orang lagi,” katanya.
Kata Hartono, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, saat malam hari di kawasan tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul muda-mudi.
“Dari laporan, jadi tempat yang tidak-tidak, jadi memang lebih banyak mudaratnya dibandingkan manfaatnya,” ujarnya.
Untuk pedagang yang sebelumnya berjualan di sana, kini sudah dipindahkan di Awning sebelah kantor camat.
Menurutnya, pedagang sudah setuju dan bersedia untuk dipindahkan dan Awning tersebut untuk dibongkar.
“Sudah ada perjanjian dengan pedagang dan mereka setuju. Sekarang sudah mulai berjualan di sebelah kantor camat,” kata Hartono.
Lanjut Hartono, bangunan yang dirobohkan tersebut, kata Dia sudah dijadikan tempat parkir. “Pembongkaran ini juga berdasarkan surat yang kita terima dari pihak Kejati Jambi,” ujarnya.
Sementara itu, diketahui sebelumnya memang kawasan tersebut dijadikan tempat jualan oleh pedagang. Biasanya, ada tiga pedagang yang berjualan di tempat itu. Kini, mereka dipindahkan di samping kantor camat, atau di samping Taman Anggrek Sri Soedewi.
“Jadi yang dibongkar itu aset Pemkot Jambi yakni Dinas Koperasi. Aset tersebut kita kembalikan ke Dinas Koperasi,” pungkasnya. (hfz)