Tanpa SK Pencabutan Izin Pemanfaatan Lahan, Pemprov Sulsel Segel Paksa Aset PWI Sulsel

Rabu 25-05-2022,21:58 WIB
Editor : novantosetya

"Hanya saja dari pihak PWI masih ngotot untuk bertahan. Namun secara legal standing kita punya. Jadi SK pencabutan izin itu tidak perlu, karena dengan sendirinya sudah gugur," terangnya.“Kita hanya menjalankan perintah UU," tuturnya. (Ikbal/fajar)

Kategori :