JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Judi online yang semakin marak telah resmi dilarang oleh pemerintah Indonesia.
Judi online dilarang pemerinah Indonesia lantaran dianggap merugikan masyarakat dan melanggar norma agama. Lewat arena judi online, seseorang hanya bermodalkan telepon pintar dan uang puluhan ribu Rupiah, memang sudah bisa memenuhi hasrat bermain judi dan mengadu peruntungan.Resmi, Judi Online Dilarang, Ancaman Hukumnya dari Pidana hingga Denda Rp1 Miliar
Senin 16-05-2022,20:23 WIB
Editor : novantosetya
Kategori :