JAKARTA - Tersangka kasus penggelapan dan penipuan Jaya Komara meninggal mendadak kemarin (13/9) pagi pukul 4.30. Pimpinan Koperasi Langit Biru (KLB) itu ditemukan sudah tidak bernyawa di selnya di Rutan Polres Tangerang. Mabes Polri langsung membawa Jaya ke RS Polri untuk diotopsi agar penyebab kematian diketahui.
\"Saat dibangunkan oleh rekan satu sel, dia sudah tidak bernyawa,\" kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Birgjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri kemarin (13/9).
Boy mengungkapkan, Jaya sejak malam hingga dini hari masih sadarkan diri. Bahkan, tiga rekan satu sel sempat berbincang dengan dia sampai larut malam hingga Jaya pamit tidur terlebih dahulu. Namun, saat dibangunkan untuk salat Subuh, Jaya sudah meninggal.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengakui, kematian Jaya sangat mendadak. Apalagi beberapa minggu sebelumnya juga Jaya tidak mengeluh sakit. \"Karena itu, kami memeriksa semua rekan satu sel dia. Pemeriksaan forensik juga dilakukan terhadap jenasah Jaya,\" kata Boy.
Seperti diketahui, Jaya ditetapkan sebagai tersangka setelah dia menghimpun dana dari warga di sekitar koperasi yang terletak di Kecamatan Solear, Tangerang, dengan menjanjikan bunga tinggi hingga 40 persen. Awalnya dana itu diputar di bisnis sapi. Namun karena semakin banyak warga yang tergiur, Jaya kewalahan hingga janji bunga tinggi tak mampu dipenuhi.
Untuk membayar bunga tersebut, dia menutupnya dengan dana nasabah lainnya. Akibatnya, saat duit nasabah tersebut hendak diambil, Jaya tak bisa mengembalikan. Jaya lantas dilaporkan ke polisi. Dia sempat kabur ke sejumlah tempat di Jawa Barat sebelum akhirnya tertangkap di Purwakarta 24 Juli lalu. Jaya kemudian menjalani penahanan selama 50 hari sebelum akhirnya meninggal.
Sebelum mendirikan koperasi tersebut, almarhum Jaya pernah menjalani beragam pekerjaan. Dia sempat bergabung ke perusahaan multilevel marketing (MLM). Nah, setelah bekerja di MLM itulah Jaya lantas mendirikan KLB.
Boy menuturkan, kematian Jaya tidak membuat perkara mandek. Sebab, saat ini istri Jaya yang berinisial TI juga masih hidup dan berstatus tersangka. Karena itu, penyidikan masih bakal terus dilanjutkan. Saat ini, kata Boy, pihaknya sedang menunggu audit investigasi.
\"Akuntan publik yang membantu audit investigasi masih belum rampung. Banyak yang masih harus ditelusuri. Aset-aset koperasi juga masih kita sita dan akan jadi barang bukti. Begitu rampung, berkas akan diajukan ke persidangan. Bagaimana akhirnya nanti, sidang peradilan yang akan menentukan nasib istrinya,\" katanya.
(aga)