DISWAY BARU

26 Pejabat Kerinci Lulus Administrasi JPT Pratama, Ini Nama-Namanya

26 Pejabat Kerinci Lulus Administrasi JPT Pratama, Ini Nama-Namanya

26 Pejabat Kerinci Lulus Administrasi JPT Pratama, Ini Nama-Namanya--

KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci Tahun 2025 terus berlanjut. Sebanyak 26 Aparatur Sipil Negara (ASN) dinyatakan lulus seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak, serta berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya

BACA JUGA:Pemudik Nataru Full Senyum! Harga BBM Pertalite-Solar Tetap, Ini Daftar Harga BBM 28 Desember 2025

BACA JUGA:Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi Lantik 14 Pejabat Manajerial dan Non Manajerial, Ini Nama-Namanya

Hasil tersebut diumumkan Panitia Seleksi melalui Pengumuman Nomor 005/Pansel.JPT/Kerinci/2025, setelah dilakukan verifikasi kelengkapan dokumen dan penilaian rekam karier para peserta. Ke-26 peserta ini akan bersaing mengisi enam jabatan strategis eselon II di lingkup Pemkab Kerinci.

BACA JUGA:Digelar Sederhana, Mardiono Buka Muswil PPP Jambi

"Seluruh peserta yang dinyatakan memenuhi syarat selanjutnya wajib mengikuti uji kompetensi teknis dan manajerial sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia," kata kepala BKPSMD Suhatril

Tahapan Seleksi Lanjutan

Panitia seleksi telah menetapkan rangkaian tahapan lanjutan sebagai berikut:

BACA JUGA:1.882 Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusa Kambangan, Berikut Sebarannya

Penulisan Makalah

Dilaksanakan pada Jumat, 26 Desember 2025, dengan tema dan ketentuan teknis yang telah ditentukan panitia.

Wawancara

Digelar selama dua hari, 27–28 Desember 2025, bertempat di BKD Provinsi Jambi. Jadwal wawancara masing-masing peserta akan diumumkan setelah seluruh makalah diterima dan diverifikasi.

Melalui mekanisme seleksi terbuka ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci menargetkan terpilihnya pimpinan perangkat daerah yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kinerja serta pembangunan daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: