JAKARTA - Tingkat kepatuhan wajib pajak (WP) di Indonesia masih berada di level rendah. Ini terlihat dari begitu banyaknya WP yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, potensi WP di Indonesia sebenarnya sangat besar, namun selama ini belum semuanya taat membayar pajak. ‘‘Total WP mencapai 65 juta, tapi yang membayar pajak hanya 6,5 juta, jadi ada 58,5 juta yang tidak membayar pajak,’‘ ujarnya kemarin (19/9).
Agus merinci, untuk WP perorangan, pemerintah memperkirakan jumlahnya mencapai 60 juta orang. Namun, dari jumlah tersebut yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hanya 16 juta. ‘‘Nah, yang benar-benar membayar pajak hanya sekitar 6 juta,’‘ katanya.
Sementara itu, untuk badan atau perusahaan, dari total 5 juta WP, yang memiliki NPWP dan membayar pajak hanya sekitar 500 ribu.
Menurut Agus, kendala penertiban pajak di Indonesia sulit dilakukan mengingat sistem pencatatan kependudukan yang belum terintegrasi seluruhnya. Selain itu, sistem data pendukung perpajakan juga masih terpisah-pisah. ‘‘Karena itu, saat ini pemerintah tengah mengembangkan sistem pelaporan dari instansi lain seperti imigrasi maupun yang terkait STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) ke Kementerian Keuangan,’‘ ucapnya.
(owi)