JAMBI-Kepala SMK PGRI 2 Kota Jambi, Muhri, SE mengatakan bahwa disekolahnya tingkat kedisiplinan adalah yang utama. Baginya tidak ada toleransi bagi yang melanggar peraturan sekolah.
Dikatakan Muhri bahwa peraturan tersebut tidak hanya diperuntukan bagi siswa saja, tetapi guru yang melanggar disiplin akan juga dilakukan berlakukan sanksi. Menurutnya peraturan akan dihormati jika berlaku bagi semua orang.
“Apabila hukum tebang pilih tanpa alasan yang masuk akal, jangan harap system akan berjalan dan murid akan patuh,” ujar Muhri, kemarin.
Dicontohkannya, pernah ada suatu hari seorang pengurus OSIS bertanya tentang aturan sekolah yang mngatakan terlambat 10 menit, maka siswa diharuskan pulang.
Menurut siswa tersebut apakah hal itu berlaku juga tergadap guru yang terlambat datang, Muhri pun menjawab bila hal itu berlaku terhadap guru, maupun pegawai lainnya.
Namun Muhri menjelaskan bahwa khusus untuk guru hukumannya bukanlah disuruh pulang, melainkan guru itu tidak boleh masuk satu jam pelajaran. Selain itu, menurutnya sang guru juga akan dipotong gajinya.
”Kalau guru disuruh pulang, maka yang rugi adalah ratusan siswa, bukan guru itu saja. Lain halnya kalau murid, yang dirugikan hanya satu orang saja,” jelasnya.
Dijelaskannya, apabila ternyata hal itu terus dilakukan maka dirinya akan mengeluarkan guru yang bersangkutan. Baginya hal itu akan dilakukan setelah sebelumnya sang guru di nasehati terlebih dahulu.
”Tentu sebelum sanksi kita berlakukan, kita nasehati dulu dan berikan kesempatan berubah, peraturan ini kan baru, jadi harus pelan-pelan dulu,” akunya.
Pengeluaran terhadap siswa juga serupa dengan guru. Apabila setelah dijelaskan berkali-kali oleh pihak sekolah lalu dipanggil orangtuanya tetap tidak berubah, pihak sekolah akan mengeluarkan murid yang bersangkuta. Bagi muhri bila terus bersekolah disana, maka siswa yang nakal itu akan menjadi sumber “penyakit” disekolah itu.
“Makanya saya tidak menerima siswa pindahan saat kelas XII, mereka susah di bentuk dan sekolah juga yang rugi nantinya,” tandasnya.
(lia)