Perbaikan Berkas Parpol Berakhir

Selasa 16-10-2012,00:00 WIB

JAMBI-Batas waktu perbaikan berkas administrasi parpol calon peserta Pemilu yang dimulai sejak 09 Oktober resmi berakhir kemarin (15/10).

       “Masa perbaikan berkas administrasi sudah berakhir pukul 16.00 WIB sore tadi (kemarin, red),” ujar Anggota KPUD Provinsi Jambi, Azhar Mulia kepada harian ini kemarin.

Dijelaskannya, dari hasil rekapitulasi setiap kabupaten, di Kerinci ada dua partai yang melengkapi berkas yakni, PPN dan Partai Sri. Kemudian di Tebo, hanya Partai Golkar dan PNBKI, di Bungo PKBIB, PPN, PDS, PNI Marhaein, PNBKI dan PPPI.

Sementara itu di Tanjung Jabung Barat ada PPN dan Sri, Muarojambi, PDS dan Gerindra di Merangin, Gerindra dan Partai Kedaulatan. Sedangkan di Sungaipenuh ada tiga partai, yakni PPN, Partai Sri dan PKB. Di Batanghari, PKPB, Kota Jambi Partai Sri, PPRN, PKBIB dan Gerindra, serta di Sarolangun PKPB.

“Di Tanjung Jabung Timur itu kosong,” sebutnya.

Mengenai kesulitan para Parpol tersebut, ia mengaku biasa yang menjadi kesulitan dan temuan bagi Parpol adalah data KTA (Kartu Tanda Anggota). sedangkan perbaikan lainnya adalah urusan DPP setiap partai dengan KPU pusat.

Berdasar ketentuan UU Pemilu, KPU akan melihat apakah berkas verifikasi parpol itu sudah benar-benar memenuhi ketentuan 100 persen provinsi, 75 persen kabupaten/kota, dan 50 persen kecamatan.

Setelah verifikasi hasil perbaikan, KPU akan mengambil keputusan akhir hasil verifikasi administrasi pada 23-25 Oktober. “Parpol yang verifikasi administrasi akan mengikuti verifikasi faktual,” tandasnya.

(cas)

Tags :
Kategori :

Terkait