Selanjutnya, pihak kepolisian juga mulai berdatangan untuk melakukan pengamanan. Setidaknya ada dua mobil kepolisian yang datang dengan belasan petugas.
Saat kondisi mulai panas, Belly sempat ke luar ruangan, mengakibatkan para awak media mengejar dia. Bahkan pihak penyidik kecolongan. Dan kepolisian harus mengamankan Belly dan dibawa ke ruang Aspidsus.
Saat itu, Belly terus menelpon seseorang yang dia panggil abang. Kepada orang yang ditelpon, Belly mengeluhkan perlakukan pihak Kejaksaan dan Kepolisian.
“Adek ini kan seorang pejabat, tapi kok diperlakukan seperi binatang bang,” ungkap Belly.
Tidak itu saja, Belly meminta kepada orang yang ditelponnya untuk langsung menghubungi Kejati Jambi agar tidak melakukan penahanan.
“Adek ini kan sakit bang, tapi kok seperti ini mereka buat. Waktu mau ke luar, mereka menghalangi, semua menghalangi, orang Kejati, polisi, kayak teroris saja aku ini, abang telponlah kejatinya,” keluhnya kepada orang yang ditelpon tersebut.
Diduga, orang yang ditelpon Belly adalah salah seorang pejabat di Kejagung.
Saat berada di ruang Aspidsus, dilantai dua kantor Kejati Jambi. Belly ditemui langsung oleh Kajati Jambi Tengku Suhaimi, bersama Wakil Kepala Kejati JW Purba dan Asintel Kejati Jambi Wito. Baru setelah pukul 19.00 WIB, Belly dipaksa keluar ruangan dan digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas.
Saat berjalan menuju mobil tahanan, Belly tidak mau sama sekali disentuh oleh aparta kepolsiaian maupun staf kejaksaan.
“Jangan sentuh saya, saya bisa jalan sendiri,” ujar Belly sambil terus menelpon seseorang meminta agar tidak ditahan.
Selanjutnya, dalam situasi gelap itu, Belly menolak masuk mobil tahanan. Sehingga dia harus di dorong dan dipaksa oleh aparat untuk masuk.
Pihak kepolisian juga melakukan pengawalan terhadap mobil tahanan dengan satu unit mobil Toyota Inova yang mengikuti dibelakang mobil tahanan. Senjata api milik Belly juga sempat dicari petugas, namun tidak dilakukan penyitaan terhadap senpi tersebut
Wakajati Jambi JW Purba menjelasakan, meski proses penahanan berjalan lama, yakni sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 19.00WIB, namun sebenarnya tidak ada kendala serius.
“Hanya kendala administrasi saja,” ungkapnya.
Apakah pihak Kejati mendapat intervensi dari pihak luar terkait penahanan Belly ? ditanya seperti itu, JS Purba memabantah keras.
“Tidak ada intervensi. Kita ini Negara hukum, sebagai penegak hukum, tidak boleh ada intervensi,”tegasnya.