Desak Nasrul Cs Segera Ditangkap
KERINCI- Puluhan aktivis yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kerinci, Rabu (17/10) sekitar pukul 11.30 mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh.
Kedatangan mereka yakni mendesak pihak Kejari Sungaipenuh, segera menahan dua terpidana kasus korupsi tunjangan kesejahteraan APBD Kerinci tahun 2003.
Namun, sayangnya aksi HMI Cabang Sungaipenuh kali ini tidak disambut pejabat Kejari Sungaipenuh, manurut informasi dari orang dalam Kejari Sungaipenuh, kepala Kejari Sungaipenuh sedang berada diluar daerah. Meski demikian puluhan aktivis terus berorasi didepan Kantor Kejari Sungaipenuh, hingga pukul 12.30 Wib.
Bahkan, mereka mengancam akan kembali menduduki Kantor Kejari Sungaipenuh, pada Senin depan dengan jumlah masa yang lebih besar, apabila pihak Kejari Sungaipenuh belum melakukan penahanan terhadap kedua terpidana kasus korupsi yang telah dinyatakan sebagai DPO Kejari Sungaipenuh.
“Kami akan terus mengawal terkait penahanan kedua tersangka korupsi, tidak ada toleransi bagi para koruptor di Bumi Sakti Alam Kerinci” teriak para demonstran.
“Kedewasaan hukum penting, untuk itu kita berharap Nasrun Madin dan Syamsu Arifin, bisa seperti Z Arifin, tanpa paksaan ia telah menyerahkan diri dan menjalani hukuman” ungkap Akirman, dalam orasinya.
Ketua Umum HMI Cabang Kerinci, Irwandi dalam orasinya menilai Kejari Sungaipenuh lemah dalam menjalankan tugasnya sebagai institusi penegak hukum. Sebab, sejak dua pekan terakhir Nasrun Madin dan Syamsu Arifin terpidana kasus korupsi sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), namun sayang hingga saat ini kedua terpidana tersebut belum juga ditahan.
“Kita ingin tau apa alasan kedua terpidana ini belum juga ditahan. Jangan-jangan mereka (kejari,red) sudah bermain dengan kedua terpidana ini, sehingga tidak berani melakukan penahanan” ujarnya.
Dikatakan, apabila pihak penegak hukum tidak menyikapi aksinya mereka dan melakukan pembiaran terhadap terpida yang masih berkeliaran, maka kedepan institusi penegak hukum Kerinci tidak dihargai oleh publik. “sikap institusi penegak hukum dinilai masyarakat. Kalau institusi sudah dinilai lemah, maka kasus korupsi akan berkembang subur di Kerinci dan Kota Sungaipenuh. Ini yang tidak kita inginkan,” ujarnya.
Sementara, pegawai Kajari yang menemui puluhan aktivis didepan Kajari Sungaipenuh, berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka ke pimpinannya yaitu kepala Kajari Sungaipenuh. “Segala aspirasi kawan-kawan akan kita sampaikan kepada pimpinan nantinya. Untuk saat ini pimpinan sedang tugas diluar daerah,” ujarnya.
Untuk diketahui, Kejari Sungaipenuh telah melakukan kerja sama dengan Polres Kerinci dalam upaya melakukan eksekusi terhadap kedua terpidana ini.
Kapolres Kerinci, AKBP Ismail, dikonfirmasi oleh harian ini mengatakan, dalam upaya melakukan eksekusi terhadap kedua terpidana ini pihaknya siap membantu Kejari Sungaipenuh, karena adanya kerjasama tersebut.
“Polres siap membantu Kejari, kita saat ini tergantung dari permintaan Kejari,”jawabnya singkat.
(hdi)