Tingkat Kehadiran PNS Tanggung Jawab Kepala SKPD

Jumat 19-10-2012,00:00 WIB

MUARA TEBO- Tanggung jawab kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bukan hanya menjalankan program-program pemerintah, namun juga terhadap kehadiran setiap pegawai di instansi masing-masing. Hal ini dikatakan Sekda Tebo, Noor Setya Budi, kepada harian ini, kemarin.

Ia mengatakan, sejauh ini tingkat kehadiran PNS di lingkungan Pemkab Tebo sudah menunjukan peningkatan dari sebelumnya. Untuk dilingkup Setda, dirinya mengatakan, berdasarkan absensi harian, kehadiran pegawai mencapai 90 persen.

Lanjutnya, untuk setiap dinas, kehadiran pegawai sejauh ini memang masih menjadi perhatian serius. Kepala SKPD setiap minggunya harus menyerahkan absensi harian kepada BKD untuk mengetahui tingkat kehadiran PNS. “Untuk di Sekretariat, sejauh ini kehadiran sudah cukup bagus, sedangkan untuk di setiap dinas instansi, kehadiran pegawai menjadi tanggung jawab kepala SKPD,” jelanya.

Dijelaskan Sekda, jika pantauan dari setiap SKPD kepada setiap pegawainya bagus, akan mempengaruhi tingkat kehadiran mereka. Karena menurutnya, setiap bawahan selalu memperhatikan kinerja atasan. “Kalau atasan sudah memberikan contoh yang tidak baik, bukan tidak mungkin mereka juga akan mengikuti, apalagi dalam hal jam Ngantor,” ujarnya.

 Ia menambahkan, berdasarkan absensi nantinya akan diketahui sejauh mana kinerja setiap PNS. Sanksi untuk mereka yang tidak mematuhi aturan kedisiplinan pegawai juga akan berlaku nantinya jika ada promisi kenaikan jabatan. “Ada sanksi tertentu untuk mereka yang tidak disiplin, bisa kenaikan pangkat ataupun yang lainnya,”pungkasnya.

(fad)

Tags :
Kategori :

Terkait