MERANGIN – Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Abundjani Bangko tahap satu yakni pada tahun 2010, dengan anggaran sekitar Rp 6 miliar diduga bermasalah, dan ada indikasi korupsi.
Pasalnya, hasil audit BPK terdapat temuan sekitar Rp 130 juta dan pihak kontraktor baru mengembalikan Rp 10 juta dari temuan tersebut, sementara batas waktu pengembalian sudah habis.
Dengan adanya fata tersebut, pihak Polres Merangin saat ini telah melakukan penyelidikan terhadap oknum-oknum yang terlibat.
Diungkapkan Kapolres Merangin AKBP Nanan Setyo Utomo, pihaknya akan mulai melakukan pengumpulan data dugaan korupsi pembangunan rumah sakit Umum Abundjani Bangko tersebut.
“Kasus ini sudah dua tahun, memang selama waktu tenggang yang diberikan BPK tersebut, pihak terkait telah mengembalikan uang sebesar RP 10 juta. Sementara selebihnya yakni Rp Rp 120 juta belum dikembalikan,” ujar Kapolres.
Sayangnya, Kapolres tidak menyebutkan secara mendetail dari mana mereka akan memulai penyelidikan tersebut. Yang pasti, untuk saat ini mereka masih melakukan pengumpulan data.
“Kita akan selesaikan satu persatu dulu. Saat ini kita sedang mengumpulkan data,”tukasnya.
(bjg)