Eliyanti Dicecar 37 Pertanyaan

Selasa 23-10-2012,00:00 WIB

Seharusnya setiap pungutan, bantuan Gubernur atau bupati, serta sumbangan pendidikan lainnya, harus disetorkan dulu ke PNBP.

Pihak kejati menduga ada penyelewengan terkait dana tersebut. Dimana pembayaran honor-honor untuk pengelola dan dosen pengajar, jumlahnya lebih besar dibandingkan jumlah yang seharusnya dibayarkan sesuai aturan yang berlaku.

(wne)

 

 

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait