Periksa Daruli Murasman
JAMBI- Kasus penerimaan fee proyek dengan terlapor Daruli Murasman, isteri Bupati Kerinci saat ini terus didalami oleh Subdit III Tindak Pidana Korupsi, Ditreskrimsus Polda Jambi. Informasi yang diperoleh Jambi Ekspres penyidik akan turun langsung ke Kerinci untuk memeriksa Daruli.
“Baru satu kali diperiksa (Daruli,red). Rencananya kita (penyidik,red) yang akan ke Kerinci untuk memeriksa (Daruli,red)” ujar sumber yang tak ingin disebutkan namanya.
Menurutnya baru satu orang diperiksa dalam kasus tersebut dan rencananya pemeriksaan saksi-saksi lain akan dilakukan di Kabupaten Kerinci. “Baru satu orang diperiksa,” katanya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah saat dikonfirmasi Rabu (24/10) kemarin belum bisa berkomentar banyak. Dia hanya mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. “Masih proses penyelidikan,” ujarnya singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya (9/8), Daruli Murasman, istri Bupati Kerinci akhirnya mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jambi di Jalan Jenderal Sudirman, Thehok. Daruli datang untuk memenuhi panggilan ketiga penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi, Ditreskrimsus Polda Jambi. Dia diperiksa terkait dugaan penerimaan fee proyek yang dilaporkan pengusaha (kontraktor) Lee En Jun.
Informasi yang diperoleh kasus ini berawal saat istri Bupati Kerinci Daruli menerima uang deposit sebanyak Rp 3 miliar dari kontraktor En Jun pada tahun 2011. Sang kontraktor dijanjikan akan mendapat pekerjaan proyek jalan Lubuk Nagodang serta pembangunan Jembatan Koto Rendah senilai belasan miliar rupiah.
Namun setelah ditunggu-tunggu, sang kontraktor tidak mendapat pengerjaan proyek yang dijanjikan. Merasa tertipu, sang kontraktor melaporkan kasus ini ke Polda Jambi.
(cr4)