MUARASABAK – Ketua Komisi A DPRD Tanjab Timur, Efirizal, mengatakan pembangunan Dermaga Parit IV di Desa Kampung laut Kecamatan Kuala Jambi terkesan asal jadi. Pasalnya, pembangunan jembatan yang sudah menelan dana kurang lebih Rp 800 juta tersebut, telah terlihat pengerjaannya dari awal tidak sesuai dengan spesifikasi.
‘’Tadi malam (kemarin) kami sudah turun kelapangan untuk mengecek hasil pengerjaan. Hasilnya, tiang penyangga yang seharusnya dipasang sesuai sepsifikasi, tapi nyatanya cuma dipasang kedalaman satu tiang saja, sehingga akan menyebabkan goyang,’’ ujarnya.
Dikatakannya, pemasangan skor juga terlihat hanya 30, seharusnya 40 dan pemasangan rabat betonnya pun dinilai salah. ‘’Yang jelas, kerjaan pertama saja sudah salah, apalagi selanjutnya. Inikan sama juga dibilang cacat dari lahir. Ibarat bayi, masih d idalam perut sudah cacat,’’ sungutnya.
Diungkapkannya, perusahaan yang mengerjakan dermaga sudah tiga kali mendapat teguran dari dinas terkait. ‘’Tapi kami belum tahu sampai di mana tindakan yang diberikannya,’’ ungkapnya.
Terpisah, Kadis Perhubungan Tanjab Timur, Marionton, melalu Kabid Laut, Siswanto, mengatakan pihaknya memang sudah tiga kali mengirim surat teguran kepada perusahaan yang mengerjakan. ‘’Namun surat yang kami kirim belum ada tindakan atau balasan dari perusahaan yang mengerjakan,’’ katanya.
Disinggung pemberian sanksi bagi perusahaan yang dimaksud, dia tidak bisa menjawab pasti dengan dalih pemberian sanksi bukan kewenangannya. ‘’Kami sudah mengeluarkan tiga kali surat teguran karena dinilai dalam pengerjaan belum ada kelihatan,’’ tegasnya.
Pemberian sanksi berupa peringatan pertama, menurutnya diberikan agar pemborong dapat mempercepat mobilitas material tenaga kerja dengan harapan ada kemajuan dari kontraktor. ‘’Surat teguran kedua agar pengerjaan sesuai dengan perencanaan dan surat teguran yang ketiga acuan mengajukan agar benar-benar dikerjakan dan untuk ditembuskan ke Bupati Tanjabtim,’’ tandas Siswanto.
(yos)