KERINCI- Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kabupaten Kerinci dalam waktu dekat ini akan segera melakukan penarikan mobil dinas dari oknum pejabat yang sudah tidak berhak lagi menggunkan obil dinas tersebut. Rencana penarikan ini, menyikapi adanya teguran yang disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kerinci, dari Fraksi Peduli Rakyat, Yaruddin pada Sidang Paripurna beberapa waktu lalu agar Pemerintah Kabupaten Kerinci menarik kendaraan tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kerinci, Asraf, membenarkan akan segera melakukan penarikan tersebut. Ia menegaskan permintaan maupun teguran DPRD Kerinci agar Pemkab menarik kendaraan dinas dari tangan oknum yang sudah tidak berhak lagi mengendarai kendaraan dinas merupakan Pekerjaan Rumah yang saat ini akan segera kami selesaikan. “Tugas itu akan segera kami laksanakan,” tegasnya.
Dikatakannya, saat ini pihaknya tengah menunggu daftar kendaraan dinas yang akan ditarik pihaknya dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Aset dan Kekayaan Daerah (DPPKAD) Kerinci.
Setelah adanya daftar mobil dinas, kata Asraf, pihaknya akan langsung menaikkan nota dinas untuk pelaksanaan operasi penarikan kendaraan dinas kepada Sekretaris Daerah Kerinci, Zulpahmi. “Kita sekarang sedang menunggu daftar kendaraan dinas yang akan ditarik, setelah itu baru kita naikkan nota dinas kepada Pak Sekda. Selanjutnya baru kita melaksanakan operasi,” katanya.
Ditambahkannya, secara keseluruhan semuanya sudah siap, petugas Pol PP Kabupaten Kerinci sudah siap untuk melaksanakan Operasi penarikan kendaraan dinas tersebut. “Yang pasti kita siap untuk melakukan operasi penarikan kendaraan dinas ini,” tandasnya.
(hdi)