JAMBI - Kodim 0415 Batanghari kembali mengamankan sekitar 2 ton minyak hasil sulingan yang diduga ilegal dari daerah Mendalo Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi. Diamankannya 2 ton minyak hasil sulingan tersebut setelah adanya informasi yang diperoleh anggota Kodim dari masyarakat.
Dandim 0415 Batanghari, Letkol Arh Heru Darmawan saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (1/11) kemarin mengatakan, setelah mendapatkan informasi anggotanya langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud. Awalnya, anggota tidak menemukan minyak saat dilakukan pengecekan. Di lokasi kejadian, petugas hanya menemukan belasan drum kosong.
Namun saat akan meninggalkan lokasi petugas mencurigai ada sebuah drum yang diletakkan agak terpisah dari drum-drum lainnya. Saat dilakukan pengecekan, ternyata di dekat drum tersebut terdapat minyak yang disimpan di dalam tiga unit tedmon.
Tedmon tersebut pun langsung diamankan. Saat dilakukan pemeriksaan dua buah tedmon berisikan penuh minyak, sedangkan satu buah lainnya tidak penuh.
Dikatakannya, pagi Kamis (1/11) kemarin, barang bukti minyak sulingan tersebut diserahkan kepada pihak Pertamina untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu Maulana dari pihak PT Pertamina EP UBEB Jambi, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, minyak yang diamankan Kodim 0415 Batanghari tersebut merupakan minyak sulingan, namun belum diketahui jenisnya. Untuk mengetahu jenis minyak tersebut akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu ke laboratorium. “Belum diketahui jenisnya. Kita akan tes dulu di laboratorium,” ujarnya.
Disisi lain Maulana mengatakan untuk kasus 12 ton minyak yang diamankan Kodim 0415 Batanghari di sebuah gudang belakang SMAN 2 Batanghari, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, (27/10) lalu dilaporkan ke Polda Jambi Kamis (1/11). Sebelumnya pihak Pertamina telah melaporkan ke Polres Batanghari, namun pihak Polres Batanghari menyarankan agar melaporkan ke Polda Jambi. “Hari ini (kemarin,red) Kamis (1/11) anggota kita laporkan ke Polda Jambi,” ungkapnya.
(cr4)