SENGETI- Setelah beberapa waktu melakukan penyelidikan akhirnya tim Reskrim Polsek Mestong Jumat (02/11) sekitar pukul 08.00 WIB mengamankan Sulaiman (54) oknum guru SDN 27 Kecamatan Mestong dikediamannya.
Pelaku diamankan polisi atas laporan Suwandi warga Rt.07 dusun Kenanga Desa Sebapo Kecamatan Mestong karena tidak terima anak kandungnya dilecehkan secara seksual.
Informasi yang dihimpun Koran ini dilapangan menyebutkan oknum guru ini telah melakukan pencabulan terhadap siswa perempuan anak didiknya dengan Cara para murid dipanggil satu persatu saat mengambil buku dimejanya Dan saat akan pulang, selesai proses belajar mngajar kemudian korban disuruh berdiri disamping meja lalu tangan pelaku di masukkan ke dalam rok siswi selanjutnya pelaku memegang dan mengelus kemaluan korban dengan tangannya.
Menurut korban pernah disuatu kejadian tangan pelaku dimasukkan kedalam kemaluan korban sampai mengeluarkn darah dan berdasarkan pengakuan para murid rata_rata para siswi SD khususnya murid kelas II SD.
Kapolsek Mestong Iptu Abdul Akil SH mengatakan siswa yang melapor karena kelaminnya mengeluarkan darah langsung dibawa orang tuanya untuk divisum selanjutnya melapor kepolsek Mestong.
\"sampai hari ini sudah empat orang tua siswa yang melapor kepolsek mengenai pencabulan yang menimpa anaknya yang dilakukan oknum guru SDN 27 Dan dari informasinya yang kami dapat ada banyak siswi SD yang telah dicabuli namun belum melapor kepolsek,\"kata Kapolsek Mestong menjawab Koran ini kemarin.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Mestong. \"saat ini pelaku masih ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Dan saat diperiksa pelaku mengakui perbuatannya,\"kata Kapolsek.
(era)