KUALATUNGKAL - Hingga memasuki periode pertengahan bulan November jumlah tunggakan saldo yang belum membayar rekening listrik PLN Kualatungkal tercatat mencapai Rp 3,5 miliar.
Kepala Ranting PLN Kualatungkal, H. Syafrizal NZ, mengatakan tingginya, jumlah saldo PLN disebabkan masih banyaknya pelanggan yang lalai pembayaran rekening listrik hingga melewati masa pembayaran lebih dari satu bulan. ‘’Angka Rp. 3,5 miliar itu disebabkan karena banyaknya pelanggan yang sudah jatuh tempo pembayaran rekening lsitrik tapi tidak buru-buru langsung membayarnya,’’ kata Syafrizal, kemarin.
Dijelaskannya, sedangkan bagi pelanggan yang sudah dua bulan hingga bahkan masuk hingga bulan ke tiga belum juga membayarkan tagihan listrik maka dimasukan ke dlaam kategori pelanggan yang mengalami tunggakan. Jumlah pelanggan yang yang dikategorikan penunggak iuran listrik ini ada sebanyak Rp 684 juta yang belum dibayarkan ke PLN Kualatungkal. ‘’Jadi dari Rp 3,5 miliar saldo itu ada Rp 684 juta tunggakan yang sudah masuk hitungan bulan ke tiga,’’ terangnya.
Padahal, menurut Syafrizal, apabila melewati masa tunggakan hingga tiga bulan pelanggan PLN harus menanggung resiko pencabutan ampere listrik. Sebelumnya, pada akhir bulan Juni 2012 lalu terdata ada sebanyak 400 ampere listrik telah dilakukan pemutusan oleh pihak PLN Kualatungkal .karena nunggak pembayaran rekening hingga lebih dari tiga bulan. \"Meski alasan keterlambatan pembayaran bervariatif, dan mereka konsumen yang kami kenakan kebijakan pemutusan ampere karena mereka setelah lewat 3 bulan tetap tidak membayar-bayar tunggakan rekening listriknya. ‘’Jadi karena kami nilai sudah kuat alasannya untuk dilakukan pemutusan ampere listrik, ketika petugas lapangan kami turun, ya langsung diputus amperenya,’’ jelas Syafrizal.
Tunggakan listrik yang dialami PLN Ranting Kualatungkal tersebar hampir secara merata di 13 kecamatan yang ada dari ribuan pelanggan yang ada. ‘’Namun tunggakan listrik warga yang meliputi dua wailayah Tungkal ulu dan Tungkal ilir lah yang dominan,’’ ujarnya.
Menurut Syafrizal, tunggakan listrik rata-rata disebabkan kelalaian pelanggan. Bukan karena faktor ekonomi. ‘’Saya kira bukan faktor ekonomi penyebabnya, tapi karena kelalaian juga,’’ ujarnya.
Bagi Pelanggan listrik yang nunggak, katanya, harus membayar denda dan biaya penyambungan lagi. ‘’Total yang harus dibayarkan sebanyak Rp.975 ribu,’’ tandas Syafrizal.
(jm/imm/jenn)