KPK Selidiki Proyek Kementan

Selasa 20-11-2012,00:00 WIB

JAKARTA -  Jauh-jauh hari sebelum Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam melaporkan adanya dugaan kongkalikong anggaran di tiga kementrian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki salah satu proyek di Kementrian Pertanian (Kementan). Proyek yang tengah diselidiki adalah tender proyek dekomposer cair dan pupuk hayati senilai Rp 81 miliar.

Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan adanya penyelidikan atas proyek di salah satu kementrian yang dilaporkan Dipo. \"Dari tiga kementerian yang dilaporkan itu ada yang sudah beberapa lama diselidiki KPK,\" kata Johan di kantornya kemarin.

Tender proyek pupuk dialokasikan untuk enam provinsi di luar Jawa dan sekitar 100 kabupaten/kota yang mengalami degradasi lahan pertanian. Proyek tersebut diduga bermalasah. Pemenang tender proyek itu adalah PT Daya Merry Persada (PT DMP). Perusahaan tersebut pernah digunakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin untuk menggarap proyek laboratorium elektronika di Universitas Sriwijaya Palembang.

Untuk tahun lalu, harga pupuk organik cair untuk program Bantuan Langsung Pupuk (BLP) yang pengadaannya melalui Public Service Obligation (PSO) oleh tiga BUMN, dipatok sekitar Rp 60 ribu per liter. Namun PT DMP yang memenangi tender tahun ini justru mengajukan penawaran Rp 31 ribu per liter.

Ada tiga kementrian yang dilaporkan Dipo ke KPK. Selain Kementan, instansi yang dilaporkan adalah Kementrian Pertahanan dan Kementrian Perdagangan. Johan mengatakan laporan dari Dipo masih ditelaah oleh KPK. \"Kami masih melakuka verifikasi dan validasi atas laporan Pak Dipo,\" kata Johan. Verifikasi perlu dilakukan untuk membuktikan apakah memang ada unsur pidana dari tudingan penyelewengan yang dilaporkan.

(sof)

Tags :
Kategori :

Terkait