Sopir Keluhkan Pungli di Perbatasan

Selasa 20-11-2012,00:00 WIB

KERINCI–Para sopir mobil angkutan umum di Kerinci dan Sungaipenuh mengeluhkan adanya pungutan yang dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan Kabupten Kerinci diwilayah perbatasan Kerinci dengan Solok Selatan, Sumbar, tepatnya di desa Pelompek.

Bahkan, pungutan oleh oknum DLLAJ tersebut, juga dilakukan terhadap mobil-mobil pribadi yang melintas dari Kerinci menuju Padang, Sumbar. Para sopir yang melintas dibebankan pungutan sebesar Rp. 5000 hingga Rp. 1000 permobil.

Dodi, warga Dusun Baru, Kecamatan Sungaibungkal, Kota Sungaipenuh, kepada harian ini kemarin mengungkapkan keluhanya tersebut. Padahal, mobil Toyota Avanza yang dikendarainya tersebut adalah mobil milik pribadinya, bukan mobil angkutan umum.

“Saya mau ke Bukit Tinggi bawa keluarga berobat, namun sampai di Pelompek, di pos petugas DLLAJ, mobil kami distop, lalu petugas memungut uang Rp. 5000, tanpa alasan yang jelas untuk apa uang tersebut, karcis retribusi juga tidak diberikan,” aku Dodi.

Ditambahkannya, sejumlah mobil angkutan umum, seperti travel, yang melintas disaat yang sama, juga diberhentikan dan dipungut uang sebesar Rp. 5000.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Guldiyanto membenarkan adanya pungutan yang dilakukan pihaknya, yakni di Leter W, desa Pelompek. Namun pungutan tersebut dilakukan secara resmi dari Pemkab Kerinci.

“Iya, namun itu secara resmi. Jika ada pungutan liar, silakan laporkan ke pihak Kepolisian, agar ditangkap,” jawabnya singkat.

(hdi) 

Tags :
Kategori :

Terkait