Pertumbuhan Kinerja Bisa Di Atas 20 Persen
JAKARTA - Pelaku pasar mulai ambil posisi menetapkan strategi berinvestasi saham pada tahun depan. Tiga sektor saham yang digadang-gadang menjadi primadona yaitu properti, infrastruktur, dan konsumer.
Presiden Direktur PT Kresna Graha Sekurindo Michael Steven mengatakan, tiga sektor itu diyakin akan menjadi penopang pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tahun depan. Dua di antara tiga sektor unggulan tersebut yaitu properti dan consumer terbukti tahan banting meskipun terkena regulasi dari Bank Indonesia (BI) tentang batas minimum\"down payment\"(DP). \"Aturan DP tidak berpengaruh karena daya beli masyarakat Indonesia masih terjaga,\" ujarnya di Jakarta, kemarin.
Sementara sektor infrastruktur masih akan digemari karena banyak proyek dari komitmen pemerintah tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) sampai 2015. Maka ketiga sektor tersebut menurutnya mempunyai prospek yang paling baik dibandingkan sektor lainnya. Michael memprediksi, pertumbuhan sektor infrastruktur, properti, dan konsumen masing-masing bisa di atas 15 persen sampai 20 persen.
Direktur Utama PT Schroders Asset Management Michael Tjoajadi mengatakan, dominasi saham sektor properti sudah terlihat sejak awal 2012 hingga kuartal ketiga ini. Sektor ini mencatatkan pertumbuhan laba per saham (earning per share/EPS) paling tinggi dibandingkan sektor lainnya yaitu berkisar 57 persen.
Kinerja indeks sektor properti secara year to date atau sejak awal tahun juga naik 53,8 persen. Hal tersebut menunjukan investor memerhitungkan pertumbuhan kinerja emiten dari sektor tersebut. Apresiasi masih akan terjadi sampai tahun depan. Pertumbuhan sektor properti ditopang oleh maraknya investasi dan meningkatnya permintaan pada lahan industri setelah pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil di atas 6 persen per tahun. \"Penambahan dan perluasan perusahaan asing dan nasional ikut mendorong permintaan terhadap segmen properti lain seperti ruang perkantoran dan hunian,\" ucapnya.
Tj oajadi mengatakan bahwa untuk sektor infrastruktur, tidak lepas dari peranan pemerintah Indonesia yang memfokuskan program MP3EI itu Pemberlakuan Undang-Undang Pengadaan Tanah juga bisa mempercepat pembangunan proyek infrastruktur yang mendorong minat investor asing menempatkan dananya di Indonesia.
(gen/kim)