BP Migas Bubar, DBH Tanjabbar Tak Pengaruh

Kamis 22-11-2012,00:00 WIB

KUALATUNGKAL - Pemkab Tanjab Barat berkeyakinan bahwa dengan dibubarkannya BP Migas sesuai dengan keputusan dari MK, tidak akan berpengaruh sedikitpun terhadap penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas untuk daerah penghasil migas.

            Bupati Tanjab Barat, Usman Ermulan, mengatakan dengan keluarnya keputusan bahwa BP Migas dibubarkan, maka penerimaan DBH Tanjab Barat sebagai daerah penghasil tidak akan berpengaruh apa-apa untuk penerimaan DBH-nya. ‘’Tidak ada pengaruhnya untuk kami, walaupun BP Migas dibubarkan kami tetap menerima DBH sesuai dengan komitmen yang ada,’’ ujarnya.

            Dikatakannya, pasca pembubaran badan hukum BP Migas, selanjutnya Kementerian ESDM langsung mengambil alih tugas dan kerja BP Migas, komitmen yang dulunya yang telah disepakati dengan BP Migas akan tetap berjalan dan tidak akan ada perubahan. ‘’Yang bubar itukan badan hukumnya, kita tetap berurusan dengan pegawai eks BP Migas, yang akan kerja dibawah unit kementerian ESDM, yang berhenti itu hanya Priyono kepala BP Migasnya,’’ tukasnya.

            Sementara itu, Pemkab hanya meminta transfaransi jumlah produksi migas yang ada di Tanjab Barat, sehingga dasar tersebut dapat dihitung pembagiannya untuk daerah penghasil Migas. ‘’Kami ini tidak bodoh lah untuk hitung pembagian DBH, yang terpenting data produksinya transfaran saja,’’ ungkapnya.

            Ditambahkannya, untuk tahun 2012 ini DBH Migas untuk Tanjab Baat sebesar Rp 315 miliar, angka tersebut memang dirasa kurang, sehingga Pemkab terus akan berupaya DBH Tanjab Barat terus meningkat sesuai dengan hasil produksinya. ‘’Yang ada itu kurang. Kami akan minta terus supaya DBH kami itu tinggi,’’ sebutnya.

(ydn/imm/jenn)

Tags :
Kategori :

Terkait