PAW Asril Masih di Kemendagri

Selasa 27-11-2012,00:00 WIB

JAMBI-Hingga saat ini proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Asril, Anggota DPRD Provinsi Jambi yang meninggal dunia beberapa waktu lalu masih di Kemendagri.

Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi, Heri Roni saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan usulan PAW kader Demokrat tersebut untuk diterbitkan SK pemberhentian tetap dan pengangkatan penggantinya.

“Berkasnya sudah kirim ke Kemendagri, sekarang masih diproses di sana. Mungkin dalam waktu dekat sudah selesai,” katanya.

Mengenai penggantinya, menurut Heri berdasarkan usulan dari Demokrat, yang beruntung adalah Harbeng Masni, periah suara terbanyak di bawah Asril.

“Kalau sudah diterbitkan SK-nya, akan dikirimkan kekita. Kemudian kita teruskan ke dewan untuk proses pelantikan,” ujarnya.

Setelah SK tersebut sampai kepada pimpinan dewan, kemudian akan dibawa ke dalam Rapat Pimpinan (Rapim) dan diteruskan ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk ditetapkan jadual pelantikannya.

(cas)

Tags :
Kategori :

Terkait