Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah belum bisa berkomentar banyak. Dia menyatakan, tindak lanjut keputusan KPU akan dibahas terlebih dahulu dalam pleno. Pleno itu nanti menghadirkan Bawaslu untuk membahas opsi-opsi yang bisa dilaksanakan dalam putusan DKPP. \"Rapat bersama Bawaslu dilakukan agar ada persamaan persepsi,\" ucapnya.
(bay/c8/agm)