SUNGAIPENUH- Meski hasil perekaman E-KTP Kota Sungaipenuh dikabarkan mendapat prestasi terbaik se-Provinsi Jambi. Namun sayangnya, kabar pemotongan honor Kepala Desa (kades) di Kota Sungaipenuh untuk pelaksanaan E-KTP oleh pegawai Dinas Dukcapil Kota Sungaipenuh mencoreng nama Dinas Dukcapil Kota Sungaipenuh.
Sumber yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan, pemotongan dilakukan oleh pegawai Dinas Dukcapil Kota Sungaipenuh terjadi saat pencairan honor Kades pada bulan Agustus dan September 2012.
Menurut sumber yang merupakan salah seorang Kades di Kota Sungaipenuh, saat penandatanganan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), honor yang semestinya dibayar dan tercantum di SPJ sebesar Rp 450.000, namun berbeda dengan realisasinya yang hanya Rp 300.000.
“Aneh, jumlah honor yang kita terima berbeda dengan yang kita tanda tangan diberita acara SPJ. Ketika ditanya ke petugas yang mencairkan honor, petugas enggan menjawab,” ungkapnya.
Ia mengaku, pencairan honor untuk Kades dalam pelaksanaan E-KTP telah terlaksana untuk ke tiga kalinya. Yang pertama pada bulan Maret lalu, jumlah yang diterima para kades Rp 300.000, bahkan untuk honor tahap dua dan tiga honor masih tetap dijumlah yang sama.
“Kita cuma ingin kejelasan. Apa alasan mereka memberikan tidak sesuai dengan SPJ. Jika suda ada ketentuannya kita bisa ikhlas, tapi kalau itu pungli (pungutan liar), tentu kita tidak terima,” ungkapnya lagi.
Salah seorang pegawai Dinas Dukcapil Kota Sungaipenuh, mengatakan tudingan para kades terkait pemotongan honor tersebut tidak benar. Menurutnya pihaknya telah mencairkan honor kades sesuai dengan ketentuan. Yang mana mencairan honor dibayar per dua bulan dengan jumlah Rp 300.000.
“Kades itukan merupakan tim kerja. Hingga saat ini kita masih melakukan pencairan. Sedikitpun tidak kita lakukan pemotongan,” ujarnya.